Fahri Hamzah Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara dari Korupsi E-KTP

Tantangan serius ini

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai kasus dugaan korupsi KTP elektronik (E-KTP) yang menyeret Ketua DPR RI Setya Novanto, merupakan pertaruhan yang sangat besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Jika tidak terbukti, konsekuensinya sangat besar. KPK menurut saya sudah mejadi mesin fitnah bagi DPR," jelasnya. 

Baca juga: Diperiksa Sebagai Saksi E-KTP, Ade Komarudin: Saya Akan Bantu KPK

Fahri Hamzah Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara dari Korupsi E-KTPIDN Times/Margith Juita Damanik

Ia pun menantang institusi antirasuah tersebut untuk membuktikan kerugian negara dari proyek E-KTP tersebut. Mengingat hasil audit BPK dan BPKP tidak menunjukan hal tersebut.

"KPK ini sudah seperti film action luar negeri (Hollywood), yang ditangkap beda-beda jadinya kelihatannya menarik," jelasnya. 

Sebagaimana diketahui, Setya Novanto sendiri kini telah berstatus sebagai tahanan KPK. Dan penahan itu sendiri dimulai 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017 mendatang.

Fahri Hamzah Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara dari Korupsi E-KTPANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sebelumnya, Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik.

Setya Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. 

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Baca juga: KPK Kejar Target Pemeriksaan Saksi E-KTP

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya