Fahri Hamzah Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara dari Korupsi E-KTP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai kasus dugaan korupsi KTP elektronik (E-KTP) yang menyeret Ketua DPR RI Setya Novanto, merupakan pertaruhan yang sangat besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jika tidak terbukti, konsekuensinya sangat besar. KPK menurut saya sudah mejadi mesin fitnah bagi DPR," jelasnya.
Baca juga: Diperiksa Sebagai Saksi E-KTP, Ade Komarudin: Saya Akan Bantu KPK
IDN Times/Margith Juita Damanik
Ia pun menantang institusi antirasuah tersebut untuk membuktikan kerugian negara dari proyek E-KTP tersebut. Mengingat hasil audit BPK dan BPKP tidak menunjukan hal tersebut.
"KPK ini sudah seperti film action luar negeri (Hollywood), yang ditangkap beda-beda jadinya kelihatannya menarik," jelasnya.
Editor’s picks
Sebagaimana diketahui, Setya Novanto sendiri kini telah berstatus sebagai tahanan KPK. Dan penahan itu sendiri dimulai 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017 mendatang.
Sebelumnya, Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik.
Setya Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Baca juga: KPK Kejar Target Pemeriksaan Saksi E-KTP