Bertemu Pihak Kemenhub Grab dan Go-Jek Siap Naikkan Tarif

Kementerian perhubungan menjadi fasilitator

Jakarta, IDN Times - Setelah melakukan beberapa kali aksi terkait tuntutannya mengenai tarif ojek online, perwakilan driver ojek online hari ini Rabu (4/4) melakukan pertemuan dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan pihak aplikator ojek online. Pertemuan diadakan secara tertutup.

Bertempat di Gedung Karsa, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Jakarta, pertemuan ini dihadiri oleh lima orang driver selaku perwakilan dari GARDA (Gerakan Aksi Roda Dua) yang merupakan driver ojek online dan juga oleh Go-Jek Indonesia dan Grab, selaku aplikator moda transportasi online di Indonesia.

Pertemuan ini membahas mengenai tarif yang diterapkan dalam jasa ojek online. Turut hadir pula Budi Setyadi selaku Dirjen Hubungan Darat dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, juga pihak KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha).

"Posisi pemerintah untuk memfasilitasi terhadap pengemudi ojek online ini adalah untuk menengahi masalah tarif. Tarif antara aplikator dengan para mitra (pengemudi) ini," kata Budi menjelaskan posisi Kementerian Perhubungan dalam pertemuan ini.

1. Perbaikan tarif ojek online

Bertemu Pihak Kemenhub Grab dan Go-Jek Siap Naikkan TarifIDN Times/Ardiansyah Fajar

Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.00 wib dan berakhir pada sekitar pukul 13.30 wib terdapat kesepakatan yang diambil oleh aplikator dan juga perwakilan pengemudi. "Ini pertemuan yang sudah keempat kali," kata Budi menjelaskan.

"Kesepakatannya adalah pihak aplikator, dua-duanya siap untuk menaikkan perbaikan masalah tarif yang nanti akan disepakati bersama," tutur Budi.

Budi mengatakan perihal bagaimana perbaikan tarif itu dilakukan tidak keluar dalam pertemuan tersebut. "Akan ditindaklanjuti oleh masing-masing aplikator untuk berkoordinasi dengan perwakilan GARDA sendiri," kata Budi lagi.

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati akan ada upaya dalam penguatan hubungan kerja sama antara pihak aplikator pengemudi. "Akan berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Hukum HAM untuk mencermati MoU yang dibuat aplikator dan mitra. Apakah ada perubahan yang perku atau penambahan," kata Budi lagi.

Hal ini dilakukan agar pihak pengemudi ke depannya memiliki kekuatan untuk memberikan masukan terkait perjanjian hubungan kerja sama yang sudah ada.

Baca juga: Soal Tarif Ojek Online, Menhub Budi Karya: Pemerintah Gak Ikut Campur

2. Pihak Go-Jek dan Grab enggan berkomentar

Bertemu Pihak Kemenhub Grab dan Go-Jek Siap Naikkan TarifMalik, perwakilan Gojek yang hadir. IDN Times/Margith Damanik
"Biar nanti yang ngomong pak Dirjen aja, kita ngikut aja," kata Malik perwakilan dari Go-Jek Indonesia yang hadir dalam pertemuan. Ditanya perihal tarif ojek online, Malik tidak mau berkomentar.

Selain Malik, turut hadir pula perwakilan dari Grab. Baik pihak Go-Jek dan Grab memilih tidak berkomentar apapun terkait pertemuan.

Go-Jek Indonesia dan Grab menjadi dua pemain utama dalam penyedia jasa transportasi online di Indonesia. Sebelumnya ada pula Uber yang kemudian diakuisisi oleh Grab.

3. Tarif ojek online tidak boleh disamakan

Bertemu Pihak Kemenhub Grab dan Go-Jek Siap Naikkan TarifIDN Times/Sukma Shakti

Pertemuan hari ini berlangsung kondusif dan dinilai cukup baik oleh Dirjen Hubungan Darat. Pihak PPU dan YLKI yang turut hadir juga memaparkan beberapa hal terkait ojek online.

Dari pemaparan KPPU diketahui bahwa tarif ojek online tidak mungkin disamakan antar kedua aplikator karena itu merupakan wujud dari pelanggaran persaingan bisnis. Hal ini menjadi informasi baru yang diterima oleh pihak pengemudi, aplikator dan juga pihak Kementerian Perhubungan.

"Semua paham tidak mungkin dalam forum kedua aplikator menyampaikan skema tarifnya. Bagaimana dan berapa. Itu gak mungkin," kata Budi. "Karena dari versi KPPU itu pelanggaran," katanya lagi menjelaskan.

Budi juga menjelaskan sebagai pihak fasilitator, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan tidak akan melakukan intervensi baik pada pihak aplikator maupun pengemudi. "Terlampau banyak pertimbangan (untuk menetapkan tarif). Dikembalikan kepada pihak aplikator dan GARDA," kata Budi.

Budi mengatakan pertemuan ini menjadi pertemuan terakhir pihak Kemenhub bersama aplikator dan GARDA. Pertemuan antara aplikator dan GARDA selanjutnya akan diserahkan kembali kepada kedua pihak tersebut.

Baca juga: Hasil Mediasi Transportasi Online: Tarif Ojek Online Akan Dinaikkan

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya