6 Kritikan dan Rekomendasi Aktivis HAM dalam Penanggulangan Terorisme

Memerangi radikalisme dengan anti terorisme

Jakarta, IDN Times - Serangan terorisme yang terjadi secara beruntun di Tanah Air mendapat kecaman dari berbagai pihak. Mulai dari kericuhan di Mako Brimob, teror bom di Jawa Timur, hingga serangan di Mapolda Riau.

Hal yang tak bisa dilepaskan dalam pembahasan terorisme adalah Hak Asasi Manusia (HAM). Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama beberapa aktivis HAM lainnya, menyampaikan kritik dan rekomendasi terkait penanganan kasus terorisme dalam sudut pandangan HAM.

1. HAM menjadi prasyarat mutlak penanggulangan terorisme

6 Kritikan dan Rekomendasi Aktivis HAM dalam Penanggulangan TerorismeIDN Times/Ardiansyah Fajar

Kontras bersama YLBHI, LBH Jakarta, Elsam, Imparsial, PSHK, YAPPIKA, ICJR, Amnesty Internasional Indonesia, dan banyak kelompok pejuang HAM lainnya menyatakan HAM menjadi prasyarat mutlak dalam penanggulangan terorisme.

“Prinsip-prinsip HAM telah diadopsi dalam pasal-pasal konstitusi kita, sehingga menyalahkan HAM dalam penanganan terorisme adalah pandangan yang reaktif, tidak proporsional dan tidak memiliki justifikasi,” kata Koordinator Kontras Yati Andriyani, Jakarta, Kamis (17/5).

Kontras menyatakan hak-hak individual yang bersifat tidak bisa ditawar seperti hak bebas dari penyiksaan, tidak dapat dikurangi sedikit pun. Standar-standar HAM menurut Kontras dapat mengurangi kemungkinan terjadinya penyiksaan, salah tangkap, penanganan sewenang-wenang, dan pelanggaran HAM lainnya.

2. Menggunakan pendekatan preventif dan mitigatif

6 Kritikan dan Rekomendasi Aktivis HAM dalam Penanggulangan TerorismeIDN Times/Ardiansyah Fajar

Menganggap Undang-Undang Terorisme menjadi satu-satunya 'pil' ampuh dalam menghentikan terorisme, nyatanya menurut Kontras dan organisasi pejuang HAM lainnya, akan menjadi penyebab tunggal gagalnya tindak pencegahan terorisme.

Menurut Kontras perumusan masalah yang lebih komprehensif dengan strategi dan pendekatan yang lebih preventif dan mitigatif dalam memerangi terorisme patut dikedepankan. Kontras juga menyebutkan perihal tidak memadainya hukum harus diuji berdasarkan praktik-praktik penerapan norma dan hukum itu sendiri.

Terkait tindak preventif yang dilakukan pemerintah, Kontras menyatakan penting dilakukan evaluasi dan udit menyeluruh terhadap kinerja aparat keamanan, penegah hukum, badan-badan intelijen, dan juga instansi lembaga terakait lainnya.

3. Upaya paksa tetap harus mengikuti standar-standar HAM

6 Kritikan dan Rekomendasi Aktivis HAM dalam Penanggulangan TerorismeIDN Times/Ardiansyah Fajar

Menurut Kontras, guna mengeliminasi risiko munculnya penyiksaan, salah tangkap, penangkapan sewenang-wenang dan pelanggaran HAM lainnya, standar HAM perlu benar-benar diperhatikan.

Perbantuan TNI dalam penanggulangan terorisme, kata Yati,  harus dipastikan mengacu pada UU TNI. Kontras juga menyuarakan hal-hal terkait penangkapan terduga teroris, seharusnya diikuti dengan penjagaan yang aman dan mekanisme akuntabilitas yang independen serta memadai.

Baca juga: Ini Alasan Keluarga Jadi Tempat Rekrutmen Terorisme

4. Pemulihan korban secara menyeluruh

6 Kritikan dan Rekomendasi Aktivis HAM dalam Penanggulangan TerorismeIDN Times/Faiz Nashrillah

Yati menjelaskan Kontras bersama organsiasi pejuang HAM juga menyatakan pemulihan atas korban bukan hanya dibutuhkan korban dari aski terorisme itu sendiri, namun juga terhadap kelompok atau masyarakat yang terdampak. Di dalamnya, termasuk terduga pelaku maupun keluarganya. Kontras dan aktivis HAM lainnya melihat masalah ini sampai saat ini belum dipenuhi negara.

Tindakan pemulihan ini dirasa tidak hanya akan meminimalisasikan kebencian dan ujaran kebencian, tapi juga sebagai upaya deradikalisasi serta menaikkan kepercayaan kelompok masyarakat terhadap negara yang telah menjalankan penegakan hukum dan pemenuhan HAM kepada masyarakatnya.

5. Mengedepankan contoh-contoh praktik kemanusiaan

6 Kritikan dan Rekomendasi Aktivis HAM dalam Penanggulangan TerorismeIDN Times/Ardiansyah Fajar

Menurut Yati, diskriminasi, prasangka negatif terhadap kultur tertentu, kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjadi dampak lanjutan dari terorisme yang belakangan terjadi. Hal ini menurut Kontras tidak dapat diatasi dengan prosedur hukum saja.

Pemerintah, partai politik, dan segenap masyarakat bagi Kontras dan organisasi pejuang HAM lainnya, perlu mengedepankan contoh-contoh kemanusiaan. Menerapkan praktik solidaritas yang diberikan warga pada korban menjadi salah satu contohnya.

6. Strategi anti terorisme untuk perangi radikalisme

6 Kritikan dan Rekomendasi Aktivis HAM dalam Penanggulangan TerorismeIDN Times/Ardiansyah Fajar

Terorisme, menurut Yati, bersasal dari radikalisme yang dilakukan secara terogranisir, berpola, dan tersistematis. Hal ini yang perlu diperangi untuk dapat mengatasi tindak terorisme, sehingga dapat mencegah perekrutan terjadi lagi.

Strategi anti terorisme juga harus dilakukan dengan cara yang lebih menyeluruh dan mendasar, yang harus mencakup aspek sosial, pendidikan, dan budaya. Kemudian juga mengembalikan nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika menjadi penting.

Baca juga: Tangkal Terorisme, Mendagri Imbau Daerah Aktifkan Lagi Siskamling

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya