1.300 Warga Papua Disandera, Fadli Zon: Sudah Mencederai HAM

Aparat keamanan pasti bergerak cepat

Jakarta, IDN Times - Kelompok bersenjata di daerah Kimbely dan Banti, Distrik Tembagapura, Jayapura, Papua menyandera sekitar 1.300 orang. Kelompok bersenjata ini diduga merupakan bagian dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Penyanderaan membuat masyarakat terisolasi dan tidak dapat bergerak sejak Kamis (9/11) lalu. Dikhawatirkan warga yang disandera kekurangan makanan dan mengalami penurunan kondisi fisik.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Fadli Zon menganggap tindakan kelompok bersenjata tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat ditolerir serta mencederai hak asasi manusia (HAM).

"Saya mengecam keras tindakan penyanderaan oleh kelompok bersenjata di sana. Apa yang mereka lakukan bukan lagi tindakan kriminal biasa. Melainkan bentuk terorisme. Sehingga mereka lebih tepat disebut kelompok teroris, daripada kelompok kriminal," Kata Fadli Zon.

Baca juga: Kelompok Bersenjata Ancam 2 Desa di Papua

1.300 Warga Papua Disandera, Fadli Zon: Sudah Mencederai HAM mitranews.com

Fadli mengatakan harus ada penanganan tegas terhadap kelompok tersebut dengan cara persuasif, dialog atau cara lain yang diperlukan.

TNI pun diminta untuk menghindari kontak senjata dan sebisa mungkin berkomunikasi dengan mereka.

1.300 Warga Papua Disandera, Fadli Zon: Sudah Mencederai HAM Sumber Gambar: topik9.com

Ancaman yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) selama ini menunjukkan, seolah-olah Indonesia tak berdaya.

Fadli pun menghimbau agar pemerintah bertindak tegas dan tidak menganggap mudah permasalahan Papua.

Baca juga: 7 Gadis Papua yang Layak Menyandang Predikat Mutiara dari Timur

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya