Wabah Campak Serang Asmat, Pilkada di Papua Jalan Terus

KPU jamin Pilkada di Papua tak akan diundur

Jakarta, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 sudah di depan mata. Sebanyak 171 daerah akan merayakan pesta demokrasi yang akan digelar pada Juni 2018, termasuk Provinsi Papua.

Provinsi Papua memerlukan perhatian khusus dalam Pilkada kali ini. Sebab, selain masuk dalam kategori tertinggi di Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), salah satu daerah di Papua, yaitu Asmat, juga sedang terkena wabah campak dan gizi buruk. 

Lalu bagaimana nasib Pilkada di sana? 

1. KPU lakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan

Wabah Campak Serang Asmat, Pilkada di Papua Jalan TerusIDN Times/Linda Juliawanti

Komisioner KPU  Ilham Saputra belum bisa memastikan apakah wabah di Asmat akan menganggu proses pemungutan suara di sana atau tidak. Pasalnya, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

"Kita akan berkordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kemenkes, apakah memang ini mengganggu, lalu sejauh mana sebenarnya wabah ini mengganggu, apakah potensi mengganggu penyelenggara Pilkada, kita akan coba berkordinasi dulu dengan Kemenkes," kata Ilham di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/1). 

Baca juga: Kemenkes Jelaskan 3 Pemicu Utama Gizi Buruk dan Campak di Asmat

2. Masih melakukan penelitian terhadap pemilih

Wabah Campak Serang Asmat, Pilkada di Papua Jalan TerusIDN Times/Linda Juliawanti

Saat ini KPU masih melakukan pencocokan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah yang akan mengikuti Pilkada, termasuk Papua. 

"Kami sekarang lagi melakukan coklit, mencocokan penelitian terhadap pemilih yang akan memilih di Pilkada 2018. Kami akan lihat apakah wabah penyakit ini mengganggu proses coklit, baru kita akan lakukan antisipasi," kata dia.

3. Pastikan Pilkada tak akan diundur

Wabah Campak Serang Asmat, Pilkada di Papua Jalan TerusIDN Times/Linda Juliawanti

Meski demikian, Ilham memastikan bahwa Pilkada di Papua tidak akan diundur walaupun seandainya wabah dapat menganggu proses pemungutan suara.

"Itu kan force major, force major itu bisa karena bencana, bisa karena wabah, bisa karena bencana alam atau konflik atau apa. Apakah kemudian nanti wabah di Asmat ini kategori foce major? Akan kita klasifikasi dulu. Jadi belum lah, diundur kenapa?" pungkasnya.

Baca juga: Begini Sulitnya Menembus Kabupaten Asmat yang Terisolasi

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya