Terkait Teror Bom, Mendagri Tak Setuju Negara Disebut Kebobolan

Negara dengan intelijen canggih pun tak bisa atasi aksi teror

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak bisa menutupi rasa kesalnya atas aksi teror yang terjadi belakangan ini.

Dengan keras, dia mengecam terorisme yang terjadi sejak pekan lalu hingga menewaskan puluhan orang dari kepolisian dan masyarakat sipil. 

1. Tjahjo meminta masyarakat tak sebut negara kebobolan

Terkait Teror Bom, Mendagri Tak Setuju Negara Disebut KebobolanIDN Times/Sukma Shakti

Tjahjo tak terima jika ada pihak yang menyebut negara kebobolan. Sebab, kata dia, negara maju yang punya satuan intelijen sedemikian canggih seperti Prancis dan Inggris pun tak bisa menghindari aksi teror. 

Baca juga: Kapolri Tito Ungkap Motif Serangan Bom di Surabaya

"Apalagi negara kita orang mudah nginep di desa, kita kan negara yang gotong royong. Intinya semua pihak harus waspada. Jangan saling menyalahkan. Apalagi sampai menyebut negara atau aparat keamanan kebobolan," kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (18/5). 

2. Pelaku teror tak pedulikan hak asasi manusia

Terkait Teror Bom, Mendagri Tak Setuju Negara Disebut KebobolanIDN Times/Sukma Shakti

Tjahjo mengatakan saat dalam menindak pelaku teror dibutuhkan payung hukum yang jelas. Namun, Tjahjo menilai akan sulit menindak teroris jika masih mempertimbangkan hak asasi manusia (HAM). Apalagi, ujarnya, para pelaku teror sudah nyata-nyata tak mengindahkan HAM.

"Yang ngebom itu menggunakan HAM gak? Enggak  juga. Dia main tembak, main ngebom. Di sini kita harus cepat. Tapi sekarang bagaimana kita mau melangkah? Sandinya ada, kodenya ada, koordinasinya juga. Tapi kan belum bisa. Nah, kita butuh payung hukum yang lebih tegas." kata Tjahjo.

3. Teror marak, negara tak bisa berdiam diri

Terkait Teror Bom, Mendagri Tak Setuju Negara Disebut KebobolanIDN Times/Sukma Shakti

Untuk itu, Tjahjo menyebut saat teror marak, negara tak boleh berdiam diri. Negara harus hadir menciptakan kembali rasa aman dan stabilitas. Sehingga, ujarnya, perkara hak asasi tak perlu lagi diperdebatkan.

"Enggak mungkin TNI polisi mengambil langkah melanggar HAM? Ga mungkin,  termasuk saya termasuk semua. Di Indonesia, ada Komnas HAM. Dan tidak mungkin TNI dan Kepolisian dalam melakukan penindakan mengabaikan HAM. Dengan situasi bom ini tolong dipercepat urusan stabilitas tadi, keamanan," katanya.

4. Koopsusgab percepat stabilitas keamanan pasca serangan teror

Terkait Teror Bom, Mendagri Tak Setuju Negara Disebut KebobolanANTARA FOTO/Umarul Faruq

Dia melanjutkan, sebagai bentuk negara hadir dalam memberi rasa aman, presiden membentuk Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab). Tim itu disebut untuk mempercepat stabilitas keamanan pasca serangan teroris.

"Kenapa sekarang Presiden membentuk satuan gabungan? Ya ini semata agar rasa aman tercipta kembali. Kepala negara wajib melindungi seluruh rakyatnya dari ancaman teror. Tetep HAM dijadikan kata kunci untuk bergerak," tutupnya.

Baca juga: Ragam Opini Warga Soal Pemakaman Jenazah Teroris di Wilayah Mereka

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya