Tampil Casual, Putri Setya Novanto Datangi KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa putri terdakwa korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Setya Novanto, Dwina Michaella, akhirnya terpenuhi.
Kamis (21/12) pagi, Dwina mendatangi markas lembaga antirasuah tersebut untuk diperiksa mengenai keterlibatannya dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Baca juga: KPK Terapkan Politik Belah Bambu di Kasus Setya Novanto?
1. Berpenampilan casual
Sekitar pukul 09.40 WIB, Dwina mendatangi Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta.
Dwina yang datang ditemani seorang pria ini, terlihat santai dengan gaya casualnya mengenakan kaus hitam berbalut jaket jeans.
Dia juga terlihat menenteng satu cup kopi dari merek ternama sembari berlalu melewati awak media yang menyapa memasuki lobby KPK.
2. Diperiksa untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo
Editor’s picks
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut kedatangan Dwina ke Gedung KPK, untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo.
Sebelumnya KPK telah mengirimkan surat panggilan sepekan sebelumnya.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS. Tentunya, kita akan dalami bagaimana posisi kepemilikan saham Murakabi dan Mondialiando, agar lebih jelas lebih lanjutnya, sejauh mana pengetahuan yang bersangkutan terkait perusahaan itu," ungkap Febri saat dikonfirmasi.
3. KPK duga Dwina mengetahui E-KTP
Murakabi membentuk konsorsium bersama perusahaan lainnya. Konsorsium Murakabi diduga dengan sengaja dibentuk oleh Tim Fatmawati untuk mendampingi Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), yang disiapkan untuk menggarap proyek e-KTP.
Adapun pemegang 30 saham PT Mondialindo Graha Perdana, bersama istri kedua Setnov, Deisti Astriani Tagor yang memiliki 50 persen saham. PT Mondialindo diketahui sebagai salah satu pemegang saham PT Murakabi.
Namun, Setnov sendiri mengklaim telah menjual perusahaan tersebut kepada pihak lain. Setnov sendiri mengaku tak tahu bila ada nama-nama keluarganya dalam dua perusahaan tersebut.
Baca juga: Pengacara Pertanyakan Surat Dakwaan Novanto, Begini Tanggapan KPK