Otto Hasibuan 'Menyerah' Jadi Pembela Setya Novanto

Terhitung hari ini

Jakarta, IDN Times - Jumat (8/12) pagi, Otto Hasibuan mengumumkan secara resmi terkait pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Ketua DPR RI yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek E-KTP, Setya Novanto.

Pria yang juga sempat menjadi Kuasa Hukum tersangka pembunuhan Kopi  Sianida, Jessica Kumala Wongso, ini telah mengajukan surat pengunduran diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Jadi saya sampaikan kepada teman-teman semuanya, terhitung Jumat saya tidak menjadi kuasa hukum Setya Novanto lagi, dan dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau," kata Otto di Gedung KPK, Jumat (8/12).

Baca juga: Sambangi KPK, Setya Novanto Umbar Senyum ke Wartawan

Otto Hasibuan 'Menyerah' Jadi Pembela Setya NovantoIDN Times/Vanny El Rahman

Menurutnya, selama sebulan menjadi pengacara Setnov, ternyata tidak ada kesepakatan yang jelas diantara kedua belah pihak tentang tata cara penanganan perkara.

Hal tersebut, kata dia, dapat merugikan pihaknya maupun pihak Setya Novanto. "Dan itu juga akan menyulitkan saya untuk melakukan suatu pembelaan terhadap klien," ujaenya.

Dia juga telah bertemu dengan Setya Novanto Kamis (7/12) sore di Rutan Negara Klas 1 Cabang Jakarta Timur untuk menyampaikan perihal pengunduran dirinya. 

"Waktu saya datang kesana, sesungguhnya kemarin itu suratnya sudah saya buat, tapi saya merasa nggak enak langsung memberikan pada dia karena yang penting saya secara lisan dulu," terangnya. 

Mengenai alasan pengunduran dirinya, Otto enggan menjelaskan secara rinci karena mesti menjaga rahasia kliennya. 

Otto Hasibuan 'Menyerah' Jadi Pembela Setya NovantoIDN Times/Linda Juliawanti

Namun, dia memastikan pengunduran dirinya lantaran tak ada kesepakatan mengenai masalah yang dipersoalkan.

"Lawyer harus menjaga rahasia klien ya, itu etika yang harus saya junjung penuh.  Tentunya banyak hal yang tidak bisa saya sampaikan karena itu rahasia klien, jadi saya harus lindungi itu sampai kapanpun karena itu rahasia klien saya," tegasnya.

Berikut isi surat pengunduran diri Otto:

Perihal: pengunduran diri sebagai kuasa hukum tersangka Setya Novanto

Dengan hornat, 
Sehubungan dengan surat kuasa yg pernah Saudara berikan kepada kami untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada Saudara sebagai tersangka di KPK, dengan ini kami sampaikan bahwa karena tidak adanya kesepakatan yang jelas diantara kita mengenai cara-cara penanganan perkara sebagaimana dimaksud di dalam surat kuasa tersebut, maka untuk menghindari hal-hal yang akan merugikan Saudara dan kami, dengan ini kami mengajukan pengunduran diri sebagai kuasa hukum Setya Novanto sejak tanggal surat ini. 

Selanjutnya kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang Saudara berikan kepada kami.

Otto Hasibuan

Baca juga: Fredrich Yunadi: Setya Novanto Diperlakukan Bagai 'Binatang'

Topik:

Berita Terkini Lainnya