Pilkada 2018: Bayang-bayang OTT Hantui Calon Kepala Daerah Petahana

Sudah tiga calon kepala daerah petahana yang terjaring OTT KPK, lho!

Jakarta, IDN Times - Tiga orang petahana yang kembali bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.

Belum jelas benar apakah duit korupsi yang didapat para petahana itu akan digunakan untuk membiayai kampanye atau tidak. Namun seruan agar para calon kepala daerah berperilaku sportif dalam pesta demokrasi ini langsung menyeruak.

Terlebih, masa kampanye akan segera dimulai pada Kamis (15/2) esok. Hari ini, para pasangan calon diwajibkan menyetorkan data dana kampanye mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sanksi buat pasangan calon yang terbukti melakukan money politic cukup berat, yakni dicoret dari daftar calon atau didiskualifikasi. 

1. Tiga Calon Kepala Daerah terjerat di tahun 2018

Pilkada 2018: Bayang-bayang OTT Hantui Calon Kepala Daerah PetahanaIDN Times/Sukma Shakti

Kabar mengejutkan, namun bukan hal yang baru, terjadi di awal 2018. Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko, terjaring operasi senyap KPK pada 4 Februari 2018. Dia tersangkut kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang senilai Rp 275 juta.

Banyak yang menduga sebagian dari uang suap tersebut digunakan politikus Partai Golkar ini untuk membiayai kampanye dalam Pilkada Jombang 2018, di mana dirinya maju sebagai calon Bupati petahana periode 2018-2023.

Tak lama setelah Nyono, Marianus Sae, Bupati Ngada periode 2015-2020, menyusul menjadi tersangka KPK, pada Senin (12/2) lalu. Dia diduga menerima gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Ngada.

Padahal, senasib dengan Nyono, Marianus juga maju terdaftar sebagai peserta Pilkada sebagai calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Sama halnya dengan Nyono, Marianus diduga menerima suap untuk membiayai kampanye nanti.

Menariknya, usai kedua kepala daerah tersebut resmi mendekam di rumah tahanan KPK, Bupati Subang, Imas Aryumningsih yang telah memenuhi syarat kembali maju di Pilkada Subang juga terciduk KPK, Selasa malam (13/02) sekitar pukul 22:00 WIB.

Padahal Imas dan pasangannya Sutarno sudah memperoleh nomor urut 2 untuk Pilkada dengan dukungan dari PKB dan Golkar. Imas terjaring OTT di rumah dinas bupati bersama tujuh orang lainnya yang terdiri dari pihak swasta, perantara, serta pejabat dan pegawai setempat.

KPK dikabarkan menyita uang ratusan juta yang diduga terkait suap perizinan di Kabupaten Subang. 

Baca juga: Terlibat Korupsi, Bupati Ngada Masih Sah Jadi Peserta Pilkada

2. Gunakan suap untuk dana kampanye memang rawan dilakukan petahana

Pilkada 2018: Bayang-bayang OTT Hantui Calon Kepala Daerah PetahanaIDN Times/Sukma Shakti

Nyono, Marianus, dan Imas menambah panjang daftar kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi ketika tengah maju dalam Pilkada.

Sebelumnya Bupati Kutaikartanegara (nonaktif) Rita Widyasari juga ditangkap KPK. Padahal, ia telah mengantongi rekomendasi dari Partai Golkar untuk kembali maju sebagai bakal calon gubernur Kalimantan Timur pada Pilkada 2018 tahun ini. 

Bahkan dua tahun sebelumnya, kejadian serupa juga menjerat Wali Kota Cimahi Atty Suharti, bersama suaminya, Itoc Tochija yang juga pernah jadi wali kota Cimahi periode 2002-2012. Keduanya pada 2 Desember 2016 lalu terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Dirinya tersangkut kasus suap proyek Pasar Atas Baru yang menelan dana hingga Rp 57 Miliar. Itoc yang dijanjikan uang senilai Rp 6 miliar oleh pengusaha, kala itu pun bakal mencalonkan diri kembali sebagai wali kota pada Pilkada Serentak 2017. 

Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, peserta Pilkada yang tengah menjabat sebagai kepala daerah, memang rawan tersangkut korupsi. Sebab, ada potensi penyalahgunaan wewenang hingga pengunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk keperluan pemenangan.

"Berkaca pada 2017, biasanya kalau di daerah itu banyak calon-calon incumbent. Potensinya, salah menggunakan wewenang, penggunaan dana-dana APBD," kata Abhan beberapa waktu lalu.

Hal ini diamini oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badarudin. Dia menilai banyaknya kepala daerah yang tertangkap tangan KPK dimungkinkan untuk mengumpulkan dana kampanye pada Pilkada 2018.

"Benar, bisa jadi arahnya ke sana untuk mengumpulkan dana kampanye," kata Badar di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).

3. Meski KPK sudah mati-matian mengawasi, pelanggaran terus terjadi

Pilkada 2018: Bayang-bayang OTT Hantui Calon Kepala Daerah PetahanaIDN Times/Sukma Shakti

Sementara itu, pemerintah sendiri, baik dari Bawaslu yang bertugas mengawasi penyimpangan peserta Pilkada pun tak tinggal diam. Khusus petahana, pengawasan bahkan dibantu oleh KPK sebagai lembaga yang mengawasi para penyelenggara negara.

"Semua yang bisa dikaitkan dengan wewenang KPK (penyelenggara negara) atau dalam kaitan penyertaan pemberi dan penerima ya itu wewenang KPK. Kalau (peserta Pilkada) yang bukan petahana itu di luar kewenangan KPK . Kan UU KPK itu yang jadi tugas utamanya membuktikan penyelenggara negara yang korup," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat dihubungi IDN Times, Rabu (14/2).

Dikatakan Saut, KPK sendiri telah mencoba membantu kepala daerah di semua daerah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"Semua daerah kalau dari sisi pencegahan, KPK sudah masuk ke mereka, baik itu dalam kaitan membangun integritas, tata kelola, maupun sistem pengawasan aparat internal, justru yang belum adalah upaya masifnya. Tapi ketika yang dikorup adalah perizinan dan pengadaan barang atau jasa, ini menjadi sulit bagi KPK. Karena KPK tidak 24 jam di daerah itu sebabnya kalau sudah cukup bukti ya kita proses," jelasnya. 

Saat ini pun untuk menghindari penyeleweangan dana kampanye, baik dilakukan oleh petahana maupun bukan, Bawaslu menggandeng PPATK agar dapat memantau rekening pasangan calon. Sehingga, apabila terjadi penyelewengan di masa mendatang dapat segera dilakukan penindakan.

4. Pesan bagi para calon kepala daerah

Pilkada 2018: Bayang-bayang OTT Hantui Calon Kepala Daerah PetahanaIDN Times/Sukma Shakti

Saut Situmorang mengingatkan, jika para kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada mau tidur dengan nyenyak, hindarilah politik uang. 

"Katakan Anda menang, namun dengan transaksional itu berisiko tinggi. Jadi, didik rakyat pemilih Anda, jangan sampai rakyat diajak transaksional juga, politik yang baik itu yang membangun kontrol dan perubahan menuju peradaban hukum baru; tipis korup tapi tebal integritas," pesan Saut.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan dirinya prihatin dengan banyaknya kepala daerah peserta Pilkada yang terjaring OTT KPK.

"Dari awal saya menasehati hanya ada satu kata: jangan dekat-dekat penyimpangan keuangan. Jangan korupsi mudah melaksanakannya karena larangan, daripada perintah," ujar Gubernur Jawa Barat  .

Meski maaf terucap di mulut di Nyono, penyesalan muncul di benak Marianus, maupun Imas sulit menerima takdir dirinya jadi tersangka, ketiganya tetap tidak bisa melakukan kampanye selayaknya para kandidat lain yang bertarung memperebutkan kursi kepala daerah. 

Baca juga: Inilah Batasan Dana dan Aturan Kampanye Pilkada Jatim 2018

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya