Pengacara Pertanyakan Surat Dakwaan Novanto, Begini Tanggapan KPK

KPK bersyukur sidang hari ini Novanto sehat

Jakarta, IDN Times - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto hari ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota pembelaan ini, Novanto dalam keadaan sehat. Sehingga proses pembacaan eksepsi berjalan lancar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bersyukur sidang berjalan lancar hari ini.

1. KPK Bersyukur persidangan berbeda dari sebelumnya

Pengacara Pertanyakan Surat Dakwaan Novanto, Begini Tanggapan KPKIDN Times/Linda Juliawanti

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku bersyukur mantan Ketua DPR RI itu tampak begitu sehat. Tak ada keluhan sakit diare dan drama membisu seperti persidangan perdana pada Rabu 13 Desember lalu.

"Saat pembacaan eksepsi yang sudah dibacakan oleh kuasa hukum, pertama tentu saja kita sama-sama bersyukur terdakwa dalam keadaan sehat. Berbeda sekali antara persidangan kedua dan pertama," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12). 

Menurut Febri, KPK memang masih dalam proses penyelidikan dugaan upaya menghalang-halangi penanganan perkara e-KTP. Termasuk, menelusuri siapa yang terlibat di dalamnya.

"Kita fokus kepada apakah ada atau tidak pihak yang membantu selama SN (Setya Novanto) berada dalam status DPO (daftar pencarian orang) kemarin," kata dia.

2. KPK bantah hilangkan nama pejabat dalam dakwaan

Pengacara Pertanyakan Surat Dakwaan Novanto, Begini Tanggapan KPKIDN Times/Linda Juliawanti

Febri membantah terkait tudingan pihak Novanto yang menyebut adanya nama-nama hilang dalam surat dakwaan. Yang ada adalah pengelompokkan pihak-pihak yang diduga diperkaya dalam kasus e-KTP.

"Pihak-pihak yang diduga itu misalnya ada yang dikelompokkan menjadi sejumlah anggota DPR dalam panitia pengadaan, sejumlah anggota DPR RI yang diperkaya lebih dari 12 juta US dollar dan juga lebih dari Rp 40 miliar," ungkap dia.

Baca juga: Pengacara Setya Novanto Kecewa Kliennya Diperiksa Dokter dari IDI

Febri menyatakan saat dibutuhkan di proses persidangan, pihak-pihak tersebut akan dimintai keterangannya secara rinci, dengan menghadirkan sebagai saksi di persidangan maupun di KPK.

"Karena dakwaan akan lebih fokus pada perbuatan Setya Novanto nya, itu lah yang membuat kami lebih mengelompokkan beberapa nama tersebut. Yang terpenting adalah kerugian negaranya tetap Rp 2,3 triliun dan sejumlah pihak yang diperkaya sudah jelas di sana," tegas dia.

3. KPK akan proses pihak lain

Pengacara Pertanyakan Surat Dakwaan Novanto, Begini Tanggapan KPKIDN Times/Linda Juliawanti

Menurut Febri, keterlibatan Novanto bukan berarti kasus e-KTP selesai. Sebab, masih banyak pihak lain yang diduga terlibat maupun mengetahui yang akan dipanggil KPK.

"Kan baru enam orang yang kita proses, sejumlah pihak lain yang diduga melakukan atau diduga diperkaya di sini tentu akan tetap kita proses secara hukum. Nama-nama yang ada atau uraian lebih rinci dari poin nomor 13 yang ada dalam dakwaan, yaitu sejumlah anggota DPR diperkaya jutaan US dollar dan puluhan miliar tersebut  nanti akan kita uraikan dipersidangan," urai dia. 

4. KPK berharap tak ada kejadian sakit lagi

Pengacara Pertanyakan Surat Dakwaan Novanto, Begini Tanggapan KPKANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Febri berharap agar pada persidangan yang akan datang terdakwa yang akrab disapa Setnov itu lebih kooperatif dan sehat seperti hari ini. 

"Semoga ini bisa menjadi sinyal yang baik, jadi ke depan proses persidangan berjalan dengan baik, tanpa ada kejadian sakit, pemeriksaan dokter yang lain, sehingga fokusnya bisa pada pokok perkara," Febri menandaskan.

Baca juga: Setya Novanto Akhirnya Tersenyum di Gedung KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya