Paspampres Disebut Terima Uang Tiap Jokowi Hadiri Acara, Ini Kata KPK

Loyalitas lingkaran terdalam keamanan presiden dipertanyakan

Jakarta, IDN Times - Sidang kasus suap terhadap mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono mengungkap fakta baru. Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disebut menerima uang hingga Rp150 juta untuk setiap acara peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo. 

"Sudah saya laporkan ke Panglima TNI, biar ditangani oleh Mabes TNI," ujar Danpaspampres Mayjen TNI Suhartono. Kepada IDN Times, Suhartono juga menyampaikan harapannya agar isu dugaan suap ini ditangani dengan cepat. Saat ini, dugaan suap tersebut tengah ditangani oleh Puspom dan Irjen TNI.

Baca juga: Cerita Jokowi Bolak-balik Urus Skripsi di UGM Karena Dosen Galak

1. Menanggapi pengakuan Antonius, KPK berujuar bakal segera bertindak

Paspampres Disebut Terima Uang Tiap Jokowi Hadiri Acara, Ini Kata KPKANTARAFOTO/Reno Esnir

KPK mengaku akan menelisik kembali informasi yang diberikan terkait pemberian biaya operasional terhadap Paspampres tersebut.

Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, pihak lembaga antirasuah ini tengah melakukan penyidikan lebih jauh terkait kasus Dirjen Hubla ini.

"Kami menelusuri dua hal. Pertama adalah asal-usul dari sejumlah uang yang diterima. Tentu kita melakukan pemeriksaan dari pihak-pihak lain. Kedua, apakah pihak pemberi dalam kasus suap juga memberikan pada pihak-pihak lain," ungkap Febri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/12).

 KPK juga akan mempertimbangkan apakah informasi tersebut dapat digali lebih dalam."Namun fakta persidangan perlu kita simak satu persatu," tambah mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

2. Paspampres dua kali terima uang

Paspampres Disebut Terima Uang Tiap Jokowi Hadiri Acara, Ini Kata KPKANTARAFOTO/Muhammad Adimaja

Di tahun 2017, Tonny membuka rahasia mengaku telah dua kali menyerahkan uang 'operasional' sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta kepada anggota Paspampres. Uang ini diserahkan melalui stafnya yang juga Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Ditjen Hubla Mauritz Sibarani.

Tonny yang dihadirkan sebagai saksi mengaku memberikan uang kepada anggota Paspampres dalam setiap acara peresmian yang dihadiri Presiden Jokowi. Uang tersebut diberikan lantaran menurutnya tak ada dana operasional untuk Paspampres, sehingga pihaknya yang menyediakan.

3. KPK akan cermati tiap detail temuan soal suap Ditjen Hubla

Paspampres Disebut Terima Uang Tiap Jokowi Hadiri Acara, Ini Kata KPKANTARAFOTO/Galih Pradipta

Perkara ini pertama kali terungkap dalam persidangan perkara dugaan suap pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas dengan terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan, Senin (18/12).

Diketahui sebelumnya KPK telah mengamankan 33 tas berisi uang senilai Rp20 Milyar lebih saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Tonny Budiono di Mess Perwira Ditjen Hubla, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8) lalu.

Di dalam tas tersebut terdapat uang senilai 479.700 dolar AS, 660.249 dolar Singapura, 15.540 poundsterling, 50.000 dong Vietnam, 4.200 euro, dan 11.212 ringgit Malaysia. Sementara, dalam mata uang rupiah sekitar Rp5,7 miliar. 

Uang tersebut diduga sebagai pemberian dari Adiputra Kurniawan terkait  pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Antonius sendiri telah membenarkan bahwa dia menerima uang sebesar Rp 2,3 miliar yang diduga sebagai suap sebagai upaya membantu Adiputra mendapatkan proyek Ditjen Perhubungan Laut.

Atas kasus ini, KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Baca juga: Setya Novanto Akhirnya Tersenyum di Gedung KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya