Libur Lebaran Tak Ganggu Pengusaha dan Masyarakat 

Pemerintah pastikan semuanya aman

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memutuskan total libur Lebaran menjadi 11 hari jika dihitung mulai 10 Juni, 10-20 Juni 2018. Ini setelah pemerintah memastikan cuti bersama tetap 7 hari. 

Setelah mempertimbangkan banyak hal, Puan menjamin bahwa keputusan ini tidak akan menganggu elemen pengusaha dan masyarakat lainnya.

"Dalam menindaklanjuti SKB 3 Menteri tersebut, pemerintah mendengarkan berbagai aspirasi baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun keamanan dan ketertiban," kata Puan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Senin (7/5). 

1. Cuti bersama membuat silaturahmi dengan keluarga tetap terjaga

Libur Lebaran Tak Ganggu Pengusaha dan Masyarakat IDN Times/Indiana Malia

Menurut Puan, cuti bersama menjadi 7 hari ini membuat masyarakat mempunyai waktu cukup untuk bersilaturahmi bersama keluarga di kampung halaman.

"Dari aspek sosial, pemerintah mempertimbangkan: cuti bersama akan memberi waktu yang cukup bagi masyarakat dalam bersilaturahmi bersama keluarga yang berada di luar kota," kata dia. 

2. Pemerintah dapat lebih matang mempersiapkan rekayasa lalu lintas

Libur Lebaran Tak Ganggu Pengusaha dan Masyarakat Twitter/@restadepok

Ketika mudik tiba, salah satu kendala utama adalah lalu lintas yang padat di sejumlah titik yang menjadi jalur mudik. Melalui penambahan cuti ini, Puan memastikan bahwa pemerintah akan lebih matang menyiapkan rekayasa lalu lintas.

"Pemerintah dapat melakukan rekayasa lalu lintas sehingga memberikan kenyamanan dalam perjalanan mudik," ucapnya.

Baca juga: Hore, Pemerintah Tetap Putuskan Cuti Lebaran 7 Hari

3. Keputusan cuti bersama ini juga tak akan mengganggu dunia usaha

Libur Lebaran Tak Ganggu Pengusaha dan Masyarakat IDN Times/Sukma Shakti

Pemerintah, ujar Puan, juga mempertimbangkan aspek ekonomi terutama menyangkut dunia usaha agar penambahan cuti bersama ini tidak merugikan para pengusaha.

"Dunia usaha dapat beroperasi dengan mendapatkan dukungan pelayanan dari sektor perbankan, transportasi, urusan ekspor-impor, imigrasi dan bea-cukai setelah mendengarkan aspirasi dan melakukan pembahasan bersama dengan perwakilan dari dunia usaha, APPINDO, dan KADIN, serta pihak Bursa Efek Indonesia, agar tetap dapat menciptakan kondisi perekonomian yang tetap kondusif," jelas dia.

4. Pelayanan terhadap masyarakat juga tetap berjalan seperti biasanya

Libur Lebaran Tak Ganggu Pengusaha dan Masyarakat Aprilio Akbar/ANTARA FOTO

Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa  pemerintah akan menjamin pelayanan kepada masyarakat yang mencakup kepentingan masyarakat luas tetap berjalan seperti biasa.

"Rumah Sakit, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, imigrasi, Bea Cukai, perhubungan, dan lain sebagainya akan tetap beroperasi ketika libur lebaran," imbuh putri dari Mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri ini.

"Dengan penjelasan ini diharapkan pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri 1439 H dapat berjalan dengan baik, masyarakat dapat memperoleh kenyamanan saat mudik dan dunia usaha tetap kondusif," tutupnya.

Baca juga: PNS Bolos Kerja Usai Libur Lebaran Bisa Kena Sanksi Turun Pangkat!

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya