Lantaran Kaus 2019 Ganti Presiden, Sudrajat-Syaikhu Terancam Tak Bisa Ikut Debat Ketiga!

Padahal menjadi langkah pamungkas bagi Paslon untuk meyakinkan masyarakat

Bandung, IDN Times - Kontroversi aksi pamer kaus '2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden' dalam debat publik Pilgub Jawa Barat oleh pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu, di Balairung Universitas Indonesia, Senin (14/5), terus berlanjut.

Paslon dengan nomor urut tiga ini terancam tak bisa mengikuti debat publik ketiga Pilgub Jabar yang rencananya digelar di Cirebon pada 22 Juni mendatang.

Padahal, debat ini mestinya menjadi langkah pamungkas bagi Paslon untuk meyakinkan masyarakat.

1. Bawaslu Jabar menyimpulkan Sudrajat-Syaikhu melanggar tata tertib debat

Lantaran Kaus 2019 Ganti Presiden, Sudrajat-Syaikhu Terancam Tak Bisa Ikut Debat Ketiga!IDN Times/Irfan Fathurohman

Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, mengatakan KPU telah dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mendalami dan meminta penjelasan secara rinci mengenai kisruh saat debat kedua itu. 

Baca juga: Sudrajat-Syaikhu Pamerkan Kaus 2019 Ganti Presiden, Debat Pilgub Jabar Berakhir Ricuh

"Hasilnya, Bawaslu menyimpulkan Sudrajat-Syaikhu telah melanggar tata tertib pelaksanaan debat publik karena membawa atribut di luar yang ditetapkan KPU," ujar Yayat di Bandung, seperti dilansir Antara, Kamis (17/5). 

2. Putuskan paling lambat 7 hari

Lantaran Kaus 2019 Ganti Presiden, Sudrajat-Syaikhu Terancam Tak Bisa Ikut Debat Ketiga!ANTARA FOTO/Agung Rajasa

Bawaslu, kata Yayat, telah memberikan surat rekomendasi kepada KPU yang bisa menjadi dasar penetapan sanksi kepada Sudrajat-Syaikhu. KPU akan mengkaji surat rekomendasi Bawaslu paling lambat tujuh hari ke depan.

"Lebih cepat lebih baik, tapi paling lambat tujuh hari," kata Yayat. 

3. Asyik terancam tak bisa ikut debat

Lantaran Kaus 2019 Ganti Presiden, Sudrajat-Syaikhu Terancam Tak Bisa Ikut Debat Ketiga!IDN Times/Linda Juliawanti

Yayat kemudian menyayangkan aksi pasangan berjargon Asyik ini. Menurutnya, jika Sudrajat-Syaikhu terbukti melanggar, keduanya tak bisa ikut debat.

"Sanksinya bisa berupa teguran, teguran tertulis, hingga tidak diperbolehkan ikut debat pada debat terakhir. Nanti kita lihat dari Bawaslu bobot pelanggaran administrasinya seperti apa," tutur Yayat.

4. Tidak sadar Syaikhu bawa kaus

Lantaran Kaus 2019 Ganti Presiden, Sudrajat-Syaikhu Terancam Tak Bisa Ikut Debat Ketiga!IDN Times/Linda Juliawanti

Yayat yang saat it berada tidak jauh dari Paslon, mengaku tidak mengetahui Syaikhu membawa kaus kontroversial itu. Bahkan Yayat meyakini, Paslon lain yang jaraknya berdekatan pun tidak menyadari hal itu.

"Saya enam meter dari Paslon tidak tahu, dan calon lain yang semeter juga gak ngeuh ada kaus itu," kata Yayat.

5. Kaus yang dibawa Syaikhu melanggar aturan

Lantaran Kaus 2019 Ganti Presiden, Sudrajat-Syaikhu Terancam Tak Bisa Ikut Debat Ketiga!IDN Times/Istimewa

Paslon memang diperbolehkan membawa atau memakai alat peraga kampanye dengan kategori bahan halus, seperti kaus. Namun kaus yang dibawa Sudrajat-Syaikhu telah melanggar tata tertib karena yang diperbolehkan hanya yang berkaitan dengan Pilgub Jabar bukan konteks lain.

"Paslon boleh membawa atribut Paslon dengan bahan halus. Kalau pun itu atribut calon, kalau keras seperti botol atau papan, dilarang. Saya jelaskan atribut yang dibawa bukan atribut Paslon tapi atribut lain, tidak sesuai dengan tata tertib," ucapnya. 

Meski demikian, dia tetap mengakui jika KPU memang kecolongan. Tapi enggan jika disebut lalai. 

"Kecolongan saya mengakui kecolongan tapi kalau ada yang ngomong KPU lalai, kalau KPU lalai saya tantang lalai-nya di mana?" tutupnya. 

Seperti diketahui, Debat Pilgub Jabar berakhir ricuh. Hal ini terjadi lantaran Sudrajat mengaitkan keterpilihan dirinya dengan Pilpres dalam debat publik yang juga ditayangkan secara langsung di sejumlah stasiun televisi ini.

"Kalau Asyik menang, insyaAllah 2019 kita akan mengganti presiden," ujar Sudrajat dengan mengacungkan tiga jari disusul aksi pendampingnya, Syaikhu, yang memamerkan kaus 2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden. 

Baca juga: Kaus 2019 Ganti Presiden Masuk Debat Pilgub Jabar, Bawaslu: KPU Kecolongan!

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya