KPU Lantik Akademisi Hingga Tokoh Masyarakat Jadi Tim Seleksi Pilkada

Selain memiliki fisik kuat, tim seleksi juga harus berintegritas

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik tim seleksi calon anggota KPU kabupaten dan kota periode 2018-2023, yang akan bertugas menyeleksi calon anggota KPU di 116 kabupaten atau kota.

"Mereka ini tim yang diseleksi untuk KPU kabupaten dan kota. Tim ini untuk menyeleksi 116 kabupaten atau kota, karena ada daerah yang isinya beda-beda," ujar Ketua KPU Arief Budiman usai acara pelantikan di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (22/1). 

1. 115 Orang dari kalangan akademisi sampai tokoh masyarakat

KPU Lantik Akademisi Hingga Tokoh Masyarakat Jadi Tim Seleksi PilkadaIDN Times/Linda Juliawanti

Arief mengatakan KPU RI melantik 115 orang untuk menyeleksi calon anggota KPU di 116 kabupaten atau kota dengan membuat sistem zonasi.

"Jumlahnya banyak, maka kita buat zonasi, kalau yang kabupaten dan kotanya banyak kita buat lebih dari satu tim. Ini 23 tim tiap timnya ada lima orang, jadi 115 orang yang kita lantik," ucap dia.

Arief meenjelaskan tim seleksi berasal dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, aktivis sosial, hingga praktisi. 

"Banyak kalangan ada dari akademisi, tokoh masyarakat, psikolog, macem-macem, ada yang pegiat pemilu, ahli hukum," tutur dia.

KPU memberlakukan sistem seperti ini berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) yang baru, yang mengharuskan KPU RI harus merekrut langsung anggotanya untuk tingkat provinsi dan kota.

"Berbeda dengan lima tahun lalu, kalau dulu tim ada di masing-masing kabupaten dan provinsi yang merekrut KPU provinsi, kalau sekarang yang merekrut KPU RI. Karena berdasarkan UU yang baru KPU RI harus merekrut untuk tingkat provinsi dan kota," kata dia.

Baca juga: Terlibat Korupsi, Bupati Ngada Masih Sah Jadi Peserta Pilkada

2. Tim seleksi harus punya fisik yang mumpuni

KPU Lantik Akademisi Hingga Tokoh Masyarakat Jadi Tim Seleksi PilkadaIDN Times/Linda Juliawanti

Arief mengatakan tim seleksi yang dilantik haruslah dari individu yang berkompeten dan kredibel. Sebab, pekerjaan yang dilakukan sangat berat.

"Kalau di kabupaten yang akan ditemukan permasalahan teknis, spesifikasinya harus mampu memahami regulasi, dia harus menguasai soal pemilu, dia harus berintegritas. Cara kita merekrut bukan kemampuan regulasi pemilu saja, tapi juga ada psikotes loh," kata dia.

Selain itu, Arief mewajibkan, tim seleksi mempunyai fisik yang mumpuni dan sanggup bekerja di bawah tekanan.

"Fisiknya harus mumpuni, karena bekerja di KPU jam kerjanya bisa gak teratur. Dia juga harus bisa kerja secara tim, karena di KPU pengambilan keputusan dari rapat pleno, kalau tidak bisa kerja tim sangat menyulitkan," ujar dia.

Menurut Arief tim seleksi nantinya bertugas mengatur regulasi Pilkada, menentukan tahapan untuk rekrutmen, menentukan batasan waktunya, pengelolaan anggarannya, hingga menetapkan susunan personel yang akan terlibat. 

3. Sebagian besar anggota sudah pernah jadi timsel provinsi

KPU Lantik Akademisi Hingga Tokoh Masyarakat Jadi Tim Seleksi PilkadaIDN Times/Linda Juliawanti

KPU juga sudah melantik 90 orang sebagai tim seleksi untuk menyeleksi anggota KPU di 16 provinsi pada Senin (22/1) lalu. 

Arif menjelaskan tim seleksi diberi waktu tiga bulan untuk menyeleksi calon. Setelah terpilih beberapa kandidat, tim berkewajiban menyerahkan nama-nama calon terpilih ke KPU pusat.

"Selama tiga bulan itu mereka akan mengatur jadwal, tahapan-tahapan seleksi mulai dari administrasi, seleksi tertulis, psikotes, kesehatan, wawancara. Nanti akhirnya mereka akan menyerahkan nama kepada kita, sebanyak dua kali yang dibutuhkan," ucap dia.

Lebih lanjut, Arif menyebutkan, nama-nama yang diserahkan tim seleksi ke KPU pusat nantinya akan diseleksi kembali melalui fit and proper test.

Kemudian nama-nama tersebut akan di-ranking menjadi nomor urut satu hingga lima, untuk ditetapkan menjadi anggota KPU (provinsi) yang selebihnya akan disiapkan jika terjadi pergantian antar waktu.

"Kami berharap setelah ini mereka bisa mempedomani aturan-aturan yang kita berikan kepada mereka, mekanisme, tahapan, dan kemudian mereka akan diminta segera untuk melakukan proses rekrutmen," kata Arief.

Baca juga: Gubernur Lampung Cuti Pilkada, Mendagri Angkat Mantan Perwira TNI

Topik:

Berita Terkini Lainnya