KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor dengan Harga Miring

Harganya mulai dari 41 ribu rupiah

Jakarta, IDN Times - Puluhan barang hasil rampasan dari para tersangka koruptor, akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (24/11) mendatang.

Plt Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Irene Putri mengungkapkan sejumlah barang yang terdiri dari perhiasan, jam tangan, telepon genggam, hingga mobil akan dilelang dengan harga miring.

Barang tersebut merupakan milik sejumlah koruptor sejumlah kasus, seperti Muhammad Sanusi, Ojang Sohandi, Ahmad Fathanan dan Yan Anton Ferdian.

"Ada 54 objek dilelang. Kalau HP akan dipaketkan. Perkara sendiri dari beberapa perkara yang memiliki kekuatan hukum, tetapi kali ini memang dengan berbagai macam barang berbeda," kata Irene di Gedung KPK, Selasa (21/11).

Baca juga: Menangi Lelang Pita Frekuensi Rp 1 T, Telkomsel Tunggu Penetapan

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor dengan Harga MiringIDN Times/Linda Juliawanti

Irene merincikan barang lelang tersebut diantaranya 12 lukisan karya Pelukis Trijono, nilainya beragam dari Rp9juta hingga hampir 70 juta. Lukisan merupakan salah satu benda yang dirampas dari terpidana kasus suap raperda reklamasi M Sanusi.

"Lalu KPK juga akan lelang perhiasan, emas dan berlian milik Ahmad Fathonah. Disamping itu ada jam tangan mewah dengan merek terkenal," kata dia.

Selain itu, lanjut Irene, sejumlah kendaraan mewah dari perkara Ahmad Fathonah dan Yan Anton Ferdian, juga akan dilelang.

Menurut dia, hasil lelang akan diserahkan ke kas negara sebagai penerimaan bukan pajak, dengan target lebih dari Rp5 miliar.

"Floor price biasanya jauh di atas nilai limit. Kami berharap 60 persen dari total barang yang kita lelang akan laku," terangnya.

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor dengan Harga MiringIDN Times/Linda Juliawanti

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah Febri Diansyah menjelaskan limit harga yang dipatok KPK sesuai dengan besaran tafsiran harga yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

"Harganya mulai dari 41 ribu rupiah untuk satu unitnya hingga harga paketan sekitar 10 juta rupiah untuk 18 unit," kata Febri.

Lelang sendiri akan dibuka mulai pukul 10.00-14.00 di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada K4, Jakarta Selatan, Jumat (24/11) mendatang. 

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor dengan Harga MiringIDN Times/Linda Juliawanti

Besar jaminan sebanyak tiga persen dari barang lelang, harus sudah diterima selambat-lambatnya sehari sebelum pelaksanaan lelang. Sistem lelang ini dilakukan secara open bidding.

Informasi lelang dapat diakses melalui laman www.kpk.go.id. Untuk mengikuti lelang, masyarakat harus memiliki akun yang sudah diverifikasi pada laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Baca juga: Foto-foto Rahasia Hitler Akan Dilelang, Berminat?

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya