KPK Kejar Target Pemeriksaan Saksi E-KTP

Banyak panggil saksi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang melibatkan sejumlah nama. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka E-KTP Ketua DPR RI, Setya Novanto.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyidikan kasus E-KTP dengan tersangka SN. Setelah penahanan dilakukan, penyidik terus menggali dugaan peran SN di kasus e-KTP dan memperkuat kontruksi hukum kasus e-KTP dan pendalaman bukti," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/11).

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Setnov Bakal Dihadirkan di Kasus Hilman

KPK Kejar Target Pemeriksaan Saksi E-KTP IDN Times/Linda Juliawanti

Febri menyatakan saksi yang diperiksa hari ini adalah pelaksana tugas (Plt) Sekertaris Jenderal DPR, Damayanti, pengusaha Made Oka Masagung dan mantan Ketua DPR Ade Komarudin. 

Pantauan IDN Times, ketiga saksi tersebut datang dalam waktu relatif berdekatan. Damayanti tiba di gedung KPK pada sekitar pukul 10.05 WIB dengan mengenakan mobil Opel Blazer berwarna hitam. Saat ditanyai awak media, ia enggan berkomentar.

Selang setengah jam, Made Oka menyusul Damayanti di gedung KPK. Ia terlihat mengenakan kemeja putih dan jaket biru. Sama seperti Damayanti, mantan bos PT Gunung Agung itu juga membisu.

Hanya berselang beberapa menit, Ade Komarudi tiba sekitar pukul 10.45 WIB. Akom tampak mengenakan kemeja batik lengan pendek.

KPK Kejar Target Pemeriksaan Saksi E-KTP IDN Times/Linda Juliawanti

Ia mengatakan kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut. "Saya hanya memenuhi undangan panggilan KPK. Penjelasannya nanti ya pas keluar," kata Ade.

Damayanti sebelumnya diketahui menjadi pihak yang menandatangai surat keterangan ketidakhadiran Setya Novanto pada saat diperiksa KPK Senin (6/11) lalu.

KPK Kejar Target Pemeriksaan Saksi E-KTP IDN Times/Linda Juliawanti

Ketika itu, Damayanti mengaku mendapatkan surat itu dari Kabiro Pimpinan DPR Hani Tahapsari berisi keterangan Setya Novanto tidak hadir pada pemeriksaan hari ini karena merujuk pada putusan MK.

Kemudian Made Oka sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus e-KTP.

Adapun Akom sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi, baik untuk mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong serta Setya Novanto. 

Baca juga: Dua Skenario Ini yang Bisa Bikin Karir Setya Novanto Tamat

Topik:

Berita Terkini Lainnya