Kemkominfo: Aduan Konten SARA Meningkat Jelang Pilkada

Kemkominfo punya tim khusus mengawasi konten negatif

Jakarta, IDN Times - Politik identitas yang menggunakan isu SARA melalui media sosial, masih menjadi kekhawatiran pada Pilkada 2018. 

Terlebih, berdasarkan data yang diperoleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), angka ujaran kebencian, SARA, hoax, dan konten negarif lainnya di media sosial cenderung meningkat, menjelang Pilkada pada 27 Juni 2018.

1. Kemkominfo menerima 10.000 aduan saat Pilkada DKI Jakarta 2017

Kemkominfo: Aduan Konten SARA Meningkat Jelang Pilkadakominfo.go.id

Sekretaris Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Mariam F Barat mengatakan, tren pengaduan konten ujaran kebencian dan SARA tidak dapat ditebak, tergantung dengan situasi yang terjadi di Indonesia.

"Tren pengaduan tergantung dari apa yang sedang terjadi di Indonesia dan tidak bisa diprediksi. Misalnya waktu Pilkada DKI, pengaduan terkait konten ujaran kebencian yang masuk ke Kemkominfo dapat mencapai 10.000 pengaduan per hari. Beda dari hari-hari biasanya," ujar Mariam dalam acara media gathering Bawaslu di Sentul, Jawa Barat, Minggu (15/4).

2. Angka aduan meningkat pada Maret 2018

Kemkominfo: Aduan Konten SARA Meningkat Jelang PilkadaIDN Times/Sukma Shakti

Mariam mengatakan Maret lalu Kemkominfo menerima 5.645 aduan. Angka ini naik dari Februari yang hanya 4.603 laporan.

"Kecenderungan meningkat laporan mengenai isu SARA selama Maret 2018 sebanyak 648. Jumlah itu meningkat tiga kali lipat dibanding laporan Februari yaitu 135 saja. Hal yang sama juga terjadi di aduan Fitnah yaitu 147 dari Februari yang hanya 46," kata dia.

Meski demikian, kata Mariam, angka aduan pornografi dan perjudian masih paling tinggi, yaitu 1.748 untuk pornografi dan 1.508 untuk perjudian.

Baca juga: Khofifah Jadi Kandidat Terkaya di Pilkada Jatim

3. Kemkominfo punya tim khusus mengawasi konten negatif

Kemkominfo: Aduan Konten SARA Meningkat Jelang PilkadaIDN Times/Sukma Shakti

Selain menerima aduan dari masyarakat, kata Mariam, dalam mengawasi konten-konten negatif Kemkominfo juga memiliki tim pengawas khusus.

"Untuk pronografi dan perjudian itu kami Kemkominfo punya semacam untuk menentukan aturan sendiri konten perjudian dan pornografi, sehingga bisa langsung take down. Tapi terkait fitnah SARA setelah kita temukan, kita harus konfirmasi lagi pada sektor terkait," ungkap dia.

4. Konten meresahkan bisa diturunkan

Kemkominfo: Aduan Konten SARA Meningkat Jelang PilkadaIDN Times/Sukma Shakti

Adapun terkait berapa lama sebuah konten meresahkan bisa diturunkan, Mariam menyebut, tergantung urgensinya.

"Kalau itu urgent karena bisa mempengaruhi masyarakat gak sampai 24 jam, kita bisa langsung lakukan pemblokiran," ujar dia.

5. Kemkominfo imbau masyarakat lebih teliti periksa konten

Kemkominfo: Aduan Konten SARA Meningkat Jelang PilkadaIDN Times/Sukma Shakti

Mariam mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dan tidak mudah percaya tentang kebenaran konten.

"Imbauan ya masyarakat jangan terlalu percaya konten yang tersebar, gak cuma viral, tapi harus dicek, misalnya lewat pemberitaan pers. Kalau masyarakat menemukan kejanggalan, lebih baik langsung cek media, karena pers berlaku UU Pers yang harus memberitakan kebenaran," Mariam memungkasi.

Baca juga: Cerita Sepatu yang Dikenakan Emil Saat Debat Pilkada Jatim

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya