Kapolri sebut 70 Persen Masalah Pemilu Terkait Penyelanggara, Ini Tanggapan Bawaslu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi anggapan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Tito Karnavian mengenai permasalah Pemilu.
Pasalnya, Tito menyatakan bahwa permasalahan Pemilu paling besar ada pada pihak penyelenggara, yakni di level kelurahan hingga kecamatan dengan angka mencapai 70 persen.
Hal tersebut menurut Tito berdasarkan pengalaman langsung selama dirinya menjabat di daerah.
1. Mekanisme ada di DKPP
IDN Times/Sukma Shakti
Ketua Bawaslu Abhan, menanggapi langsung anggapan Tito. Menurutnya, mekanisme penyelenggaraan Pemilu secara khusus telah dilaksanakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kami terima kasih atas masukan-masukan dari Polri soal netralitas penyelenggara pemilu. Tapi saya kira mekanisme untuk penyelenggara yang salah kan sudah ada di dewan kode etik, DKPP," ujar Abhan saat ditemui di Kantor Bawaslu, Selasa (27/3).
2. Bawaslu telah melakukan pembinaan internal
IDN Times/Sukma Shakti
Editor’s picks
Abhan menyampaikan Bawaslu, sebagai salah satu penyelenggara pemilu, telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi adanya kesalahan dalam mekanisme pemilu. Salah satunya dengan melakukan pembinaan kepada seluruh anggota Panwaslu di daerah.
Baca juga: Kapolri: 70 Persen Masalah Pemilu Terkait Penyelenggaraan
"Tentu kami terus berupaya melakukan pembinaan internal terus-menerus. Mekanisme sudah ada, bahkan sudah beberapa pengawas dan jajaran kami yang sudah kami berhentikan juga ada, tapi mekamisme secara khusus ada di DKPP," ujarnya.
3. Minta publik turut mengawasi
IDN Times/Sukma Shakti
Meski demikian, dia meminta agar publik turut mengawasi penyelenggaraan pesta demokrasi, baik Pilkada Serentak maupun Pemilu yang akan datang.
"Saya kira partisipasi publik juga untuk sama-sama mengawasi penyelenggara itu penting baik Panwaslu atau KPU, kami harap begitu," tutupnya.
Baca juga: Ini Provinsi yang Paling Banyak Lakukan Pelanggaran Pemilu, 2.024 Kasus