Jelang Pilkada, Ada 500 Ribu Data Pemilih Tak Sempurna

Jakarta, IDN Times - Pilkada Serentak akan dilaksanakan dalam waktu dua bulan lagi. Namun, permasalahan Pilkada, terutama terkait administrasi masih banyak ditemukan.

Salah satu hal yang masih menjadi masalah adalah mengenai validitas data pemilih yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

1. 500 ribu data pemilih tidak sempurna

Jelang Pilkada, Ada 500 Ribu Data Pemilih Tak SempurnaANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah, mengatakan, saat ini pihaknya menemukan terdapat ratusan ribu data pemilih tidak sempurna.

"Kami hitung ada 500 ribu lebih data tidak sempurna. Misalnya persoalan seperti NIK kosong, ini repot karena belum bisa dipastikan ini penduduk dari mana," kata dia di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (9/4). 

Baca juga: Mendagri Siap Garap E-KTP 138 Ribu WNI Penganut Aliran Kepercayaan Usai Pilkada

2. Kesalahan data paling banyak pada data ganda yakni sebesar 254 ribu

Jelang Pilkada, Ada 500 Ribu Data Pemilih Tak SempurnaANTARA FOTO/R. Rekotomo

Zudan merincikan ketidaksempurnaan data terdiri dari banyak hal, terutama soal data ganda berdasarkan analisis Dukcapil terhadap 87 dari 163 kabupaten/kota dengan jumlah data sebesar 1.571.028 jiwa. 

"Hasilnya terdapat NIK ganda sebesar 11.734, NIK tidak 16 digit sebesar 39.555 dan NIK kosong sebesar 26.290. Paling banyak kesalahan itu berupa data ganda yakni mencapai  254.582 data," beber Zudan. 

Adapun berdasarkan data yang diperoleh IDN Times dari Dukcapil, rincian ketidaksempurnaan data adalah sebagai berikut: 

a. NlK ganda = 11.734 
b. Data Ganda = 254.582 
c. NIK tidak 16 digit = 39.555 
d. NIK kosong = 26.290 
e. No kk tidak 16 digit = 71.696 
f. No. KK Kosong = 12.870 
g. Anomali tanggal Iahir = 85.437 
h Anomali tempat lahir= 1.088
i. Alamat kosong = 4.316
j. Nama kosong = 15

3. KPU menyusun DPS tidak berdasarkan DP4 milik Kemendagri

Jelang Pilkada, Ada 500 Ribu Data Pemilih Tak SempurnaIDN Times/Sukma Shakti

Terkait ketidaksempurnaan data tersebut, Zudan menduga KPU menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada tidak berdasarkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) milik Kementerian Dalam Negeri.

"Kami sementara ini menyimpulkan ketidaksempurnaan data ini karena DPS yang dibangun KPU tidak menggunakan DP4 milik kami yang sudah diserahkan Mendagri pada tanggal 27 November 2017 di Surabaya, dengan elemen data berupa NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Alamat," terangnya. 

Selain itu, lanjut Zudan, munculnya masalah pada juga menunjukkan bahwa DP4 yang diserahkan Kemendagri tidak digunakan secara optimal oleh KPU dan Hak Akses yang sudah diberikan juga tidak dimanfaatkan oleh KPU. 

"Apabila DPS hasil pemutakhiran KPU diserahkan dalam format database ke Kemendagri maka kemendagri dapat melakukan penyandingan ulang terhadap DP4 agar NIK yang kosong ataupun masalah lainnya dapat dilengkapi kembali dari DP4 tersebut," tuturnya. 

4. Minta KPU mendata ulang

Jelang Pilkada, Ada 500 Ribu Data Pemilih Tak SempurnaIDN Times/Sukma Shakti

Selanjutnya, Zudan meminta agar KPU mendata ulang penduduk-penduduk yang elemen datanya seperti NIK dan Nomor KK kosong atau tidak lengkap.

"Kami juga minta agar Dinas Dukcapil Kab/Kota agar tidak mudah menerbitkan NIK baru karena akan berpotensi menjadi NIK ganda, karena ada kemungkinan NIK yang kosong di DPS dia sudah memiliki NIK," pesannya.

5. Kemendagri akan berikan hak akses

Jelang Pilkada, Ada 500 Ribu Data Pemilih Tak SempurnaIDN Times/Sukma Shakti
Untuk imengatasi pemilih ganda dan ketidaksempurnaan data, Zudan memastikan bahwa KPU diberika hak akses oleh Kemendagri terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). 

"Kalau pilkada 2017 selisih daftar pemilih dengan SIAK hanya 2 persen, kita ingin tahun ini lebih kecil. Makanya, kami berikan hak akses KPU berupa password dan user ID-nya, sehingga tidak ada lagi data keluar dari database. Saya minta KPU gunakan data base lebih optimal," tutupnya.

Baca juga: 4 Juta Pemilih Terancam Kehilangan Haknya karena E-KTP, Ini yang Dilakukan Bawaslu

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya