Jelang Persidangan, Setya Novanto Ujuk-ujuk Bicara Soal LGBT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Terdakwa dugaan korupsi pada proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Setya Novanto kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (22/1).
Sebelum persidangan dimulai, awak media mengajak Novanto bercengkrama membicarakan sejumlah hal. Salah satunya tentang ucapan Ketua MPR RI Zulkilfi Hasan yang menyatakan bahwa ada lima fraksi yang mendukung isu Lesbian, Gay, Transgender dan Biseksual (LGBT).
1. RUU LGBT masih dibahas di DPR
Novanto enggan berbicara banyak terkait hal ini. Sebab, ujarnya, pembahasan RUU KUHP perilaku LGBT masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Ya ini kan masih dibahas di DPR ya tentu kita perhatikan fraksi-fraksi yang sudah membicarakan masalah LGBT itu," kata Novanto di PN Tipikor, Senin (22/1).
Baca juga: Ketika Manuver Ketua MPR RI Diredam Buya Syafii Maarif
2. LBGT perlu dibicarakan bersama karena permasalahan dunia
Editor’s picks
Novanto juga menyebut permasalahan ini perlu dibicarakan dan diperhatikan subtansi permasalahannya.
"Tentu itu semuanya harus dibicarakan secara bersama apakah masuk dalam masalah substansi bukan hanya di Indonesia tapi di dunia. Kita perlu lihat perkembangannya," ungkapnya.
Sejauh ini, saat Novanto menjabat sebagai Ketua DPR RI, terkait undang-undang pidana untuk perilaku LGBT memang dibicarakan.
"Semua sudah dibicarakan di sana. Ada juga beberapa fraksi yang membicarakan ada juga yang belum membicarakan," kata dia.
3. Ada lima fraksi setuju LGBT
Namun Zulkifli enggan menyebutkan lima fraksi itu. Dia memastikan Fraksi PAN di DPR menolak.
Baca juga: Protes Kekerasan Terhadap LGBT, Para Pria Belanda Bikin Gerakan Bergandeng Tangan