Jamin Tak Ada Alasan Blangko Habis Saat Pembuatan e-KTP, Mendagri: Kami Stok 1,5 Juta! 

Satu jam selesai

Jakarta, IDN Times - Pemerintah tidak tinggal diam dalam mengatasi permasalahan dalam perekaman dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang seolah tidak ada habisnya. 

Selain masalah geografis, waktu yang dinilai lama, hingga permasalahan blangko yang acapkali ditemukan habis. Kini satu per satu permasalahan itu, tengah digodok pemerintah untuk segera selesai. 

1. Presiden minta rakyat jangan menunggu lama dalam pembuatan e-KTP

Jamin Tak Ada Alasan Blangko Habis Saat Pembuatan e-KTP, Mendagri: Kami Stok 1,5 Juta! ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Di hadapan jajaran menteri kabinetnya dalam rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (4/4), Presiden Joko "Jokowi" Widodo, menyampaikan pentingnya kepemilikan e-KTP bagi masyarakat.

Untuk itu, Presiden meminta agar dilakukan percepatan pelayanan KTP elektronik sehingga semua warga negara yang seharusnya ber-KTP mendapatkan pelayanan yang cepat dari negara.

"Jangan sampai rakyat menunggu lama," ucap dia seperti dilansir dalam website resmi Sekretaris Kabinet, Kamis (5/4).

Baca juga: Mendagri Siap Garap E-KTP 138 Ribu WNI Penganut Aliran Kepercayaan Usai Pilkada

2. Minta Mendagri buat peraturan khusus, mengatur proses dan lamanya pembuatan

Jamin Tak Ada Alasan Blangko Habis Saat Pembuatan e-KTP, Mendagri: Kami Stok 1,5 Juta! IDN Times/Linda Juliawanti

Presiden menyarankan dibuat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang langsung membatasi waktunya selesai pembuatan KTP elektroniknya berapa hari, atau berapa jam. 

"Saya kira kalau ada Peraturan Menterinya, di bawah akan  pelayanan e-KTP akan lebih cepat. Bila perlu strategi jemput bola, terutama di wilayah-wilayah yang akses ke pemerintahan ini sangat jauh dan sulit terjangkau karena kendala geografis," kata dia.

3. Mendagri jamin pembuatan e-KTP maksimal 1 jam saja

Jamin Tak Ada Alasan Blangko Habis Saat Pembuatan e-KTP, Mendagri: Kami Stok 1,5 Juta! ANTARA FOTO/Maulana Surya

Menindaklanjuti arahan Jokowi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan akan segera menerbitkan Permendagri untuk menegaskan batas waktu dalam e-KTP. 

"Nanti pembuatan KTP elektronik baik di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) pusat maupun di Dinas Dukcapil kabupaten atau kota seluruh Indonesia, pembuatannya maksimum 1 jam mesti selesai. Minggu ini diusahakan keluar peraturannya," kata Tjahjo. 

4. Jamin tak ada alasan blangko habis

Jamin Tak Ada Alasan Blangko Habis Saat Pembuatan e-KTP, Mendagri: Kami Stok 1,5 Juta! ANTARA FOTO/R. Rekotomo

Sementara terkait permasalahan blangko yang menjadi permasalahan terhambatnya kepemilikan e-KTP bagi warga, Tjahjo menjamin tidak akan terjadi lagi. Bahkan, dia telah mengadakan blangko e-KTP sebanyak 1,5 juta.

"Blangkonya sudah ada kok. Memang ada tanggung jawab kami men-drop blangkonya dulu ke daerah. Kami juga minta daerah harus pro-aktif, kalau blankonya habis ya kontaklah ke pusat untuk ambil. Kan di gudang kami stok ada 1,5 juta, ungkapnya.

5. Tak ada lagi KTP ganda

Jamin Tak Ada Alasan Blangko Habis Saat Pembuatan e-KTP, Mendagri: Kami Stok 1,5 Juta! ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Lebih lanjut, Mendagri menjamin jika masyarakat telah melakukan perekaman e-KTP data, maka pemalsuan atau KTP ganda tidak akan lagi terjadi.

"Misalnya saya sudah punya KTP elektronik di Jalan Potlot, nah nanti di Semarang mau membuat lagi KTP elektronik, ya tidak bisa karena sudah ada datanya," ungkapnya. 

"Jadi KTP yang ganda itu tidak mungkin sekarang. Walaupun sekarang masih ada yang ganda dari yang lama-lama. Kalau ke depan tidak ada. Tinggal kalau dia pindah alamat atau meninggal dunia, baru diubah. Itu saja," imbuhnya.

Baca juga: Sidang E-KTP: Setya Novanto Terungkap Pernah Coba Suap KPK Rp 20 Miliar

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya