Jadi Justice Collaborator, Setya Novanto Bisa Jadi Sasaran Tembak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, optimistis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengabulkan keinginan kliennya untuk menjadi justice collaborator.
Sebab, menurutnya, Setya Novanto bukanlah aktor utama dalam kasus megakorupsi pengadaan KTP Elektronik yang diduga telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Saya melihat peran Pak Nov tidak dalam posisi yang sangat berpengaruh dalam kasus ini," kata Firman Wijaya saat dikonfirmasi, Jumat (12/1).
Firman meyakini masih ada 'aktor' yang berperan lebih besar dalam kasus ini. Aktor inilah yang bisa diungkap Setya Novanto jika KPK menerima permohonannya menjadi justice collaborator.
1. Masih ada nama yang lebih besar
Firman menduga ada aktor lain yang berperan lebih besar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik. Dan aktor tersebut, kata Firman, bukan kliennya.
"Siapa inisiator penganggaran, ini penting. Dan itu ada lembaganya, ada instansinya," kata Firman.
Baca juga: Setya Novanto Ajukan Justice Collaborator, KPK: Kami Pertimbangkan
2. Proyek pemerintah
Kuasa hukum Novanto lainnya, Maqdir Ismail, mengatakan penganggaran proyek KTP Elektronik bukan dilakukan oleh DPR, melainkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Ini perlu hati-hati, karena penganggaran bukan di DPR, penganggaran itu di Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Maqdir mengatakan Menteri Dalam Negeri yang menjabat kala itu adalah Gamawan Fauzi.
3. Setya Novanto bisa jadi sasaran tembak
Firman Wijaya mengatakan pilihan kliennya untuk menjadi justice collaborator bukanlah pilihan mudah. Sebab, dengan mengungkap nama-nama besar, sangat mungkin Setya Novanto akan menjadi sasaran tembak.
Baca juga: 3 Kebohongan Setya Novanto dalam Insiden Tiang Listrik Versi KPK