Ini Pengalaman Setya Novanto Menginap di Rutan KPK

Wah sudah disediain sama KPK

Jakarta, IDN Times - Politikus Golkar yang tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Eletronik (e-KTP), Setya Novanto kini tengah meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kuasa Hukum Setnov, Fredrich Yunadi menceritakan pengalaman kliennya menginap di rumah para koruptor tersebut.

"Beliau bilang Rutan di sana sangat baik, layak tempatnya dan ramah terhadap tahanan. Dia juga bilang fasilitas di sana lebih dari cukup daripada Rutan lain yag ada yang pernah beliau tinjau," ungkap Fredrich di Gedung KPK, Selasa (21/11). 

Baca juga: MKD Persilakan KPK Geledah Ruang Kerja Setnov

Di sana, Setnov juga tak perlu mengkhawatirkan kesehatannya yang belum juga pulih. Sebab, ada beberapa dokter jaga yang siap menanganinya kapan pun dia membutuhkan.

"Beliau tidak perlu ditemani dokter. Karena di situ kan ada dokter jaga. Jadi cukup ngeluh pada dokter jaga," lanjutnya.

Ini Pengalaman Setya Novanto Menginap di Rutan KPKANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Untuk mendukung kesehatan kliennya, Fredrich juga diminta oleh KPK untuk berkonsultasi dengan dokter yang pertama kali merawat Setnov dari RS Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Beliau tidak perlu datang ke RS Premier, hanya meminta resep saja dan dokter sini yang siapkan. Obat-obat yang diberikan di RS Premier dan RSCM itu berbeda, ternyata di RSCM itu menurut beliau kurang cocok," kata dia. 

Ini Pengalaman Setya Novanto Menginap di Rutan KPKANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sejauh ini, Setnov tidak meminta makanan khusus. Menurutnya, kliennya memakan makanan yang sama dengan tahanan lainnya di Rutan KPK lainnya.

"Kami tidak mengirim apapun, karena makanan di sini sangat memadai. Lebih dari cukup untuk kesehatan beliau," tegasnya.

Hingga saat ini, Fredrich menyebut kliennya masih belum sehat. Selain mengidap berbagai penyakit, Fredrich juga mengatakan ada gangguan di kepala kliennya.  

"Beliau selalu tidur terus, waktu diperiksa ditanya juga tidur terus. Karena ada gangguan di kepalanya," pungkasnya.

Baca juga: Pengacara Setnov Akan Gugat KPK ke Pengadilan HAM Internasional

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya