Farhat Abbas Datangi KPK Terkait Dugaan Korupsi E-KTP

Jadi saksi terkait pesan singkat elektronik

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengacara Farhat Abbas sebagai saksi, untuk tersangka Markus Nari yang telah merintangi proses penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan kasus KTP-Elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. 

Farhat sendiri diperiksa selama dua jam. Dia mengaku kedatangannya ke lembaga antirasuah ini terkait bukti komunikasi kliennya, Elza Syarif dengan salah satu keluarga tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, yang diduga isteri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor.

"Hari ini kaitannya ada percakapan yang dibuat oleh salah seorang saksi keluarga daripada tersangka, yang mana dalam bentuk WhatsApp dan jadi bukti di situ. KPK hanya mengejar apa keterangannya itu, ya," kata Farhat usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).

Baca juga: Jalani Pemeriksaan di KPK, Ekspresi Wajah Setya Novanto Pucat dan Lesu 

Farhat Abbas Datangi KPK Terkait Dugaan Korupsi E-KTPIDN Times/Linda Juliawanti

Menurut dia, ketika itu Elza merasa khawatir menjadi target untuk menghilangkan barang bukti, sehingga menyimpan dokumentasi chatting tersebut sebagai bukti. 

"Bu Elza takut dilaporkan atau jadi target untuk menghilangkan barang bukti. Makanya dia menyimpan percakapan tersebut. Kemudian jaksa diperjelas apa maksudnya. Saya juga sudah jelaskan dan nanti di pengadilan akan dibuka kembali," ujarnya.

Farhat mengatakan dari hasil diskusi yang disampaikan itulah, membuat nama dia turut terseret. Namun, mantan suami Nia Daniati ini memastikan jika dirinya bukanlah saksi kunci dari kasus e-KTP.

"Perlu saya jelaskan saya bukan saksi kunci dalam perkara ini, dan tidak ada kaitan penerimaan uang atau aliran dana e-KTP. Saksi kunci itu, Miryam kemudian orang-orang atau penjabat yang menerima aliran dana tersebut, bukan saya," tegasnya.

Farhat Abbas Datangi KPK Terkait Dugaan Korupsi E-KTPANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Selain itu, Farhat juga dimintai penjelasan mengenai kedekatan Setnov dengan politikus Golkar Rudi Alfonso.

"Bu Elza bilang Farhat kenal sama Rudi Alfonso, jadi saya ditanya juga, ya saya katakan kenal aja. Lalu hanya sebagai petunjuk bahwa ada kedekatan Rudi Alfonso dengan Pak SN. Itu yang dikejar," ungkapnya.

Meski bukan saksi kunci kasus ini, Farhat meminta perlindungan saksi kepada KPK. 

"Saya minta perlindungan saksi hari ini kepada KPK. Karena kalau kita salah ngomong di Pengadilan atau pernyataan kita mereka bantah kan kemungkinan. Saya pikir pasti KPK berikan, tidak ada masalah. Saya hanya umumkan bahwa kita minta perlindungan saksi," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Elza menjadi saksi bagi Miryam S Haryani yang didakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan.

Farhat Abbas Datangi KPK Terkait Dugaan Korupsi E-KTPANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Menurut Elza, informasi tersebut diperolehnya saat mendengar percakapan pengacara Farhat Abbas dengan seseorang melalui telepon. 

Saat itu, Elza mengatakan lawan bicara Farhat adalah seorang kader Partai Golkar yang dipanggil dengan nama Zul (Wakil Bendahara Umum Bidang Jasa Keuangan Perbankan Partai Golkar Zulhendri Hasan). 

Kepada wartawan, Zulhendri pun menyatakan kalau Farhat telah mengungkap peran Rudi Alfonso untuk memengaruhi Miryam memberikan keterangan palsu.

Baca juga: Tuntaskan Dugaan Korupsi E-KTP Setya Novanto, Nazaruddin Siap Bantu KPK 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya