Demo Taksi Online, Menhub Diminta Meniru Menteri Susi

Massa meminta Menhub menemui mereka

Jakarta, IDN Times - Ribuan pendemo dari Aliansi Driver Online Indonesia (Aliando) menggelar aksi di sepanjang jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/1).

Mereka menuntut agar  Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 108 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek dibatalkan.

1. Menunggu didatangi Menteri Perhubungan

Demo Taksi Online, Menhub Diminta Meniru Menteri Susi  IDN Times/Linda Juliawanti

Pantauan IDN Times hingga pukul 17.00 WIB, massa masih memadati kantor Kementerian Perhubungan berjalan menuju Istana Merdeka. 

Massa yang diduga berjumlah sekitar 1.500 orang tersebut datang dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menemui mereka. 

"Hari ini kami minta Menteri temui kami di sini!" teriak koordinator aksi di atas mobil Komando.

Baca juga: Sopir Taksi Online Berunjuk Rasa, Ribuan Aparat Gabungan Diturunkan

2. Minta Budi Karya ikuti langkah Susi Pudjiastuti 

Demo Taksi Online, Menhub Diminta Meniru Menteri Susi  IDN Times/Linda Juliawanti

Mereka meminta agar Menteri Budi menuruti langkah Menteri Susi Pudjiastuti yang menemui nelayan ketika berdemo soal larangan penggunaan alat penangkap ikan cantrang, Rabu (7/1) lalu.

"Kepada Pak Menhub, contohlah Bu Susi, berani nyamperin pendemo. Anda gimana?" ujar koordinator aksi.

3. Minta aturan direvisi atau dibatalkan

Demo Taksi Online, Menhub Diminta Meniru Menteri Susi  IDN Times/Linda Juliawanti

Sementera itu Anton, salah seorang pendemo yang berasal dari Bekasi, mengatakan pihaknya memang telah menemui Menteri Budi, tapi tidak ada hasil. 

"Hasilnya gitu, cuma minta sosialisasi padahal kami maunya revisi atau batalkan sekalian. Sedangkan keputusannya memang harus hari ini karena tanggal 1 Februari kan udah dimulai," ujar Anton kepada IDN Times. 

Sepanjang demo digelar, kemacetan di ruas Jalan Medan Merdeka tak tertahankan. Saat ini belum diberlakukan pengalihan arus. Namun, sesuai aturan, para pendemo harus menyelesaikan aksi mereka pada pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Geruduk Istana Negara, Ini Empat Tuntutan Sopir Taksi Online

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya