Datangi KPK, Novanto Mengaku Sehat dan Pasrah Hadapi Sidang Besok

Pengacara juga siap hadapi sidang putusan sela besok

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Setya Novanto, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siang ini.

1. Mengaku sehat dan pasrah untuk sidang besok

Datangi KPK, Novanto Mengaku Sehat dan Pasrah Hadapi Sidang BesokIDN Times/Linda Juliawanti

Pantauan IDN Times, pria yang karib disapa Setnov ini turun dari mobil tahanan KPK pukul 12.56 WIB, sembari menenteng map berwarna putih.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku sehat. Terkait sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, besok, Kamis 4 Januari 2018, Novanto mengaku pasrah.

"Sehat. Untuk besok kami serahkan semua ke penyidik, JPU (Jaksa Penuntut Umum), kita percayakan semuanya," kata Novanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

2. Terkait kasus e-KTP

Datangi KPK, Novanto Mengaku Sehat dan Pasrah Hadapi Sidang BesokIDN Times/Linda Juliawanti

Terkait kedatangan ke gedung lembaga antirasuah ini, Novanto irit bicara. "Klarifikasi," kata dia singkat sembari berlalu memasuki lobi KPK.

Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Novanto dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus megakorupsi e-KTP yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

"SN dimintakan keterangan untuk keperluan pengembangan perkara e-KTP. Terkait keterlibatan pihak lain di kasus ini," kata Febri saat dikonfirmasi terpisah.

Baca juga: KPK Siapkan Jawaban Pembelaan di Persidangan Setya Novanto

3. KPK optimis dengan sidang putusan sela

Datangi KPK, Novanto Mengaku Sehat dan Pasrah Hadapi Sidang BesokANTARA FOTO/Rosa Panggabean

KPK, ujar Febri, optimis dengan hasil putusan sela pada sidang besok. KPK mempercayai independensi majelis hakim yang sudah ditugaskan.

"Artinya, KPK akan fokus pada proses persidangan ini, termasuk persidangan lebih lanjut, itu agenda pembuktian. Kami yakin kalau dari jawaban yang kita uraikan bahwa seluruh materi eksepsi sebenarnya bisa terjawab dan terjelaskan, kalau masih ada pertanyaan tentang terkait dengan substansi perkara, yaitu proses pembuktian, yaitu nanti agendanya lebih lanjut," ujar dia. 

Menurut Febri, KPK akan menyiapkan bukti-bukti untuk persidangan selanjutnya setelah putusan sela dibacakan. "Nanti kita lihat pihak SN (Setya Novanto) punya bukti apa, tapi kami tentu sudah siapkan seluruh bukti apakah pertemuan, pembicaraan untuk mengatur e-KTP dan anggarannya, dugaan aluran dana." 

"Dan tidak tertutup kemungkinan juga kalau kemudian dalam proses persidangan nanti, jika terdakwa ingin buka peran di hal lain nanti, itu juga jadi bagian yang akan ditunggu oleh publik," Febri melanjutkan.

4. Siap mendengarkan sidang putusan sela

Datangi KPK, Novanto Mengaku Sehat dan Pasrah Hadapi Sidang BesokANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Sementra, pengacara Novanto, Maqdir Ismail menyebutkan mantan ketua umum Partai Golkar tersebut dalam kondisi sehat dan siap mendengarkan putusan sela, yang dijadwalkan hakim Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat besok. 

"Sehat sih gak ada masalah. Kami sudah siap untuk mendengarkan putusan yang menerima atau menolak eksepsi kami," kata Maqdir melalui pesan singkat. 

Seandainya eksepsi ditolak, Maqdir mengatakan, pihaknya siap membela Novanto dalam pengadilan pokok perkara. "Kalau eksepsi ditolak, artinya harus siap pemeriksaan pokok perkara," ujar dia.

Dalam sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto dua pekan lalu, pihak Novanto memberi jawaban terkait eksepsi yang dibacakan tim pengacara. Dalam surat pembelaan itu, KPK dituding tidak menyentuh pokok permasalahan yang dipermasalahkan pengacara, salah satunya, hilangnya sejumlah nama dalam dakwaan.

Masih di persidangan yang sama, Hakim Yanto mengabulkan dua permohonan tim pengacara Novanto, yakni memeriksakan kesehatan Setnov di RSPAD Gatot Subroto dan penjengukan oleh kolega Setnov yang selama ini belum dikeluarkan izin oleh KPK.

Baca juga: Jantung hingga Syaraf Setya Novanto Diperiksa di RSPAD

Topik:

Berita Terkini Lainnya