Dalami Kasus E-KTP, KPK Periksa Gubernur Jateng dan Politikus Golkar

Keduanya tak ada yang hadir

Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Pemeriksaan politikus PDIP itu terkait kasus korupsi e-KTP atau KTP Elektronik.

1. Diperiksa untuk kasus e-KTP

Dalami Kasus E-KTP, KPK Periksa Gubernur Jateng dan Politikus GolkarTwitter/@ganjarpranowo

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, Ganjar sedianya diperiksa sebagai saksi untuk politikus Partai Golkar yang menjadi tersangka korupsi pengadaan e-KTP, Markus Nari. 

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari) dalam TPK (Tindak Pidana Korupsi) Pengadaan Paket KTP Elektronik," kata Febri saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/1).

Selain Ganjar, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng juga diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan untuk korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut, dengan tersangka yang sama. Mekeng juga sama, tak memenuhi panggilan KPK.

Baca juga: Ini Deretan Pejabat yang Diseret Novanto di Kasus E-KTP

2. Ada tugas kedinasan

Dalami Kasus E-KTP, KPK Periksa Gubernur Jateng dan Politikus GolkarTwitter/@ganjarpranowo

Menurut Febri, ketidakhadiran Ganjar lantaran ada tugas yang tak bisa ditinggalkan. Ganjar sendiri sudah mengonfirmasi kepada penyidik KPK.

"Yang bersangkutan (Ganjar) mengirimkan surat bahwa sedang ada tugas kedinasan yang tidak diwakilkan. Sementara, untuk Mekeng telah mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang," ucap Febri.

Febri mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ganjar dan Mekeng.

3. Terima jatah e-KTP hingga 520 ribu dolar AS

Dalami Kasus E-KTP, KPK Periksa Gubernur Jateng dan Politikus GolkarAntara Foto

Nama Ganjar Pranowo sempat hilang dalam surat dakwaan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Padahal, sebelumnya dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima suap 520.000 dolar AS. Penerimaan terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR. 

Sementara, Mekeng yang saat itu menjabat Ketua Badan Anggaran DPR disebut menerima 1,4 juta dolar AS dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Baik Ganjar maupun Mekeng, keduanya sudah membantah menerima uang dari proyek e-KTP tersebut.

Baca juga: KPK Periksa Putra Setya Novanto untuk Kasus E-KTP

Topik:

Berita Terkini Lainnya