Bawaslu Jabar Minta KPU Buat Aturan Etika Paslon

Bawaslu menyesalkan aksi Sudrajat-Syaikhu

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) angkat suara seusai insiden pasangan calon (paslon) Sudrajat-Ahmad Syaikhu dalam debat pemilihan gubernur Senin (14/5) malam.

Bawaslu Jabar memutuskan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusul kericuhan pada debat publik ketiga yang digelar di Balairung Universitas Indonesia.

1. Bawaslu menyesalkan aksi Sudrajat-Syaikhu

Bawaslu Jabar Minta KPU Buat Aturan Etika PaslonIDN Times/Linda Juliawanti

Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto menyesalkan aksi pasangan berjargon "Asyik" ini lantaran memicu kericuhan antarpendukung di gedung tempat debat publik berlangsung saat penyampaian pernyataan terakhir.

"Padahal sebelum debat  berakhir suasana berjalan kondusif," ujar Harminus seperti dilansir dari Antara, Selasa (15/4).

Baca juga: Serukan Ganti Presiden dalam Debat Pilgub, Bawaslu: Bukan Kebebasan Berekspresi

2. Putuskan akan panggil KPU

Bawaslu Jabar Minta KPU Buat Aturan Etika PaslonIDN Times/Linda Juliawanti

Untuk menindaklanjuti polemik ini, Harminus menyampaikan akan segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku 'tuan rumah' acara guna meminta penjelasan yang utuh.

"Apakah ada kemungkinan dugaan pelanggaran atau seperti apa soal etika saja? Nanti kita akan panggil dari KPU. Nanti kita bisa mengembangkan kejadian ini, setelah kita panggil KPU," tuturnya.

3. Akan ulang rekaman debat untuk memutuskan tindakan bagi paslon 

Bawaslu Jabar Minta KPU Buat Aturan Etika PaslonIDN Times/Irfan Fathurohman

Harminus menyatakan Bawaslu belum memutuskan apa yang dilakukan pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu dalam debat itu melanggar aturan atau tidak karena masih harus dibahas lebih mendalam dengan KPU.

"Semua kegiatan kita diputuskan dalam pleno. Kita sama-sama nanti ulang rekamannya, lalu kemudian kita akan proses, apakah ada pelanggaran administrasi atau pelanggaran lainnya, nanti kita kaji pelanggaran-pelanggarannya," katanya.

4. Setelah diketahui, baru kemudian Bawaslu memanggil paslon

Bawaslu Jabar Minta KPU Buat Aturan Etika PaslonIDN Times/Irfan Fathurohman

Usai mengkaji dan bila ditemukan pelanggaran administrasi oleh pasangan calon atau dari penyelenggara, Bawaslu kemudian akan memanggil Sudrajat-Syaikhu untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

"Apabila pelanggaran administrasi maupun yang lainnya, maka Bawaslu dan KPU bisa menentukan tindakan yang harus diambil guna menyelesaikan masalah itu, kita akan panggil yang lainnya terkait paslon, tergantung dari apa yang dilakukan dengan KPU nanti," kata dia.

5. Minta KPU membuat regulasi soal etika

Bawaslu Jabar Minta KPU Buat Aturan Etika PaslonIDN Times/Istimewa

Lebih lanjut, Harminus juga mengatakan saat ini belum ada regulasi mengenai etika peserta Pemilu yang tidak tertuang dalam peraturan KPU dan hanya tersirat sebagai norma kepatutan.

"Inilah yang harus diatur, etika peserta pemilu. Kalau KPU, Bawaslu melanggar etika ini bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebetulnya ke depan harus diatur terkait etika peserta pemilu," tandasnya.

Seperti diketahui, debat Pilgub Jabar berakhir ricuh. Hal ini terjadi lantaran Sudrajat mengaitkan keterpilihan dirinya dengan Pilpres dalam debat publik yang juga ditayangkan secara langsung di sejumlah stasiun televisi ini.

"Kalau Asyik menang, InsyaAllah 2019 kita akan mengganti presiden," ujar Sudrajat dengan mengacungkan tiga jari disusul aksi pendampingnya, Syaikhu, yang memamerkan kaus "2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden."

Baca juga: Sudrajat-Syaikhu Pamerkan Kaus 2019 Ganti Presiden, Debat Pilgub Jabar Berakhir Ricuh

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya