Bawaslu Siap Coret Paslon yang Terbukti Lakukan Politik Uang

Jangan coba-coba ya!

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali mengingatkan pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 untuk menghindari politik uang. 

1. Banyak paslon memainkan politik uang

Bawaslu Siap Coret Paslon yang Terbukti Lakukan Politik UangIDN Times/Linda Juliawanti

Ketua Bawaslu, Abhan, menyampaikan bahwa di masa kampanye ini sudah banyak pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang dan tengah menjalani proses hukum.

"Terkait dengan poltik uang sudah banyak yang kami lakukan, di Jabar (Jawa Barat) ada dua tervonis pidana money politics, di Sulawesi dan daerah lain juga ada," kata Abhan dalam deklarasi tolak politik uang dan adu domba di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/4). 

Baca juga: Sisa 1 Tahun Menjabat, Ini 3 Kekurangan Jokowi Menurut Gerindra

2. Bawaslu tak segan mendiskualifikasi paslon

Bawaslu Siap Coret Paslon yang Terbukti Lakukan Politik UangIDN Times/Helmi Shemi

Abhan juga mengatakan pihaknya tak segan menindak paslon yang terbukti melakukan praktik politik uang.

"Bagi pelaku divonis, kalau terbukti yang melakukan itu paslon maka secara hukum nanti setelah berkekuatan hukum tetap bisa didiskualifikasi. Lalu kalau pelanggaran berupa administrasi money politics dilakukan paslon kemudian memenuhi kualifikasi terstruktur sistematis dan masif bisa melakukan putusan dengan sanksi administrasi tertinggi adalah diskualifikasi," ucap dia.

Menurut dia, tindakan diskualifikasi ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi paslon lain agar menjauhi praktik suap, korupsi, maupun jual-beli jabatan.

"Vonis money politik yang dilakukan oleh penegak hukum oleh Polisi, Jaksa, Bawaslu bisa menjadi pembelajaran dan efek jera bagi peserta pemilu, tim kampanye, dan masyarakat, hukuman money politics itu bisa diberi bagi penerima dan pemberi," jelas Abhan.

3. Ajak masyarakat berpartisipasi mengawasi praktik politik uang

Bawaslu Siap Coret Paslon yang Terbukti Lakukan Politik UangIDN Times/Sukma Shakti

Lebih lanjut Abhan menyampaikan selain dari sisi penindakan, dia juga membutuhkan peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengawasan.

"Kami membutuhkan partisipasi masyarakat terkait dengan bagaimana mencegah dan mengawasi politik uang. Kami secara hirarkis dan terus menerus melakukan pembinaan kepada jajaran pengawasan untuk menjaga integritas sebagai penyelenggara."

"Kita juga maksimalkan upaya pencegahan dengan mendorong partisipasi masa untuk melakukan tolak politik uang, tapi tetap jika masih terjadi kita lakukan penindakan hukum sampai diskualifikasi," tandasnya.

Baca juga: Kisah Titi Anggraini: Kartini Pejuang Pemilu

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya