Ditinggal Dua Kuasa Hukumnya, Bagaimana Nasib Setya Novanto Jelang Persidangan?

Pengamat berharap Setnov berhenti 'siasati' hukum

Jakarta, IDN Times - Rabu (13/12) mendatang, persidangan pokok perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang menyangkut Setya Novanto (Setnov) akan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. 

Namun, jelang momen tersebut, pria yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar (nonaktif) Ketua DPR RI ini malah ditinggal dua kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan. Lalu bagaimana nasibnya? 

Pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan menilai, 'angkat kopernya' dua pengacara Setnov tak berpengaruh pada penanganan perkara maupun sidang.

"Pengacara itu tugasnya bersama dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim untuk menemukan kebenaran materil dan mewujudkan keadilan. Jadi ya tidak banyak perbedaannya," ujarnya saat dihubungi di IDN Times, Minggu (9/12).

Baca juga: 5 Alasan Otto Hasibuan Mundur Jadi Pengacara Setya Novanto

Ditinggal Dua Kuasa Hukumnya, Bagaimana Nasib Setya Novanto Jelang Persidangan?IDN Times/Linda Juliawanti

 

Menurutnya, perbedaan yang mencolok hanya dari segi biaya. Dipimpin dengan satu 'kapten' kuasa hukum, jelas menguntungkan Setnov.

"Untuk perkaranya saya kira tidak berpengaruh. Pengaruhnya mungkin lebih pada biayanya saja," jelasnya sambil tersenyum. 

Menurut Agustinus, hengkangnya dua pembelanya mestinya menjadi momen bagi Setnov untuk introspeksi diri. Pada persidangan nanti diharapkan politikus Golkar itu lebih jujur.

"Berharap SN akan jujur dalam persidangan, bersikap kesatria dan berhenti berupaya menyiasati hukum," pungkasnya.

Ditinggal Dua Kuasa Hukumnya, Bagaimana Nasib Setya Novanto Jelang Persidangan?IDN Times/Vanny El Rahman

Sebelumnya, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi memilih mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Setnov dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. 

Kini kuasa hukum Setnov hanyalah Maqdir Ismail. Maqdir pun mengaku akan berusaha semaksimal mungkin untuk menghadapi sidang perkara Rabu (13/12) depan.

 "Saya dengan tim siap untuk memberikan pembelaan terbaik. Insya Allah kami akan berikan pembelaan yang baik sesuai hukum," kata Maqdir saat dikonfirmasi terpisah oleh IDN Times.

Baca juga: Ditinggal Otto dan Frederich, Maqdir Ismail Siapkan Tim Bela Novanto

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya