Angka Penyebaran Hoax Capai 800 Ribu Konten, di Pilkada Terus Meningkat

Meningkatnya angka penggunaan media sosial di Indonesia, diiringi dengan meningkatnya hoax. 

Jakarta, IDN Times - Meningkatnya angka penggunaan media sosial di Indonesia, ternyata diiringi dengan meningkatnya konten-konten hoax. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kepolisian RI memaparkan angka penyebaran konten berita hoax yang sangat tinggi. Bahkan di tahun politik ini, makin meningkat.

1. Konten hoax mencapai 800 ribu konten per tahun

Angka Penyebaran Hoax Capai 800 Ribu Konten, di Pilkada Terus Meningkatbeyondthehorizon.com.pk/

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kominfo, Niken Widiastuti menyampaikan penyebaran hoax sangat tinggi, angkanya mencapai 800 ribu konten per tahun.
 
"Saya belum meneliti secara jumlah berapa tapi dalam setahun, yang kemarin hitungan manual itu aja mencapai 800 ribu (konten) kalo dibagi perbulan udah berapa ratus juga kan itu gambarannya. Sekarang sudah pakai alat, tapi kita belum mengkaji detail," ujar Niken saat ditemui usai diskusi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), di Kantor Dewan Pers, Selasa (13/3) malam.

2. Akar masalah penyebab hoax meningkat

Angka Penyebaran Hoax Capai 800 Ribu Konten, di Pilkada Terus MeningkatSumber gambar: boombastis.com

Menurutnya, saat ini yang perlu dilakukan adalah mencari akar masalah yang menyebabkan angka penyebaran hoax sangat tinggi. 

Baca juga: Polri: Hoax Bikin Masyarakat Terkotak-kotak

"Akar masalah itu kurangnya informasi masyarakat tentang informasi yang benar. Karena itu kita bersama masyarakat dengan MUI, KWI, dan Hindu, serta lebih dari 100 perguruan tinggi dan media massa juga mendukung karena hoax ini jika dibiarkan bisa menghancurkan negara kita jadi ini adalah tanggung jawab kita semua di dalam menangkal hoax ini," tuturnya.

3. Angka hoax di Pilkada kian meningkat

Angka Penyebaran Hoax Capai 800 Ribu Konten, di Pilkada Terus MeningkatIDN Times/Sukma Shakti

Sementara itu, Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, menyatakan bahwa di Pilkada serentak ini angka hoax meningkat. Bahkan, tak menutup kemungkinan hoax makin masif terjadi di Pemilu 2019. 

"Jelas ada peningkatan, tapi kami belum bisa sebut angka. Di Pilkada tujuannya saling mempengaruhi satu sama lain, media sosial digunakan black campaign seperti karakter Assassination, pembusukan karakter, yang tidak ada diada-adakan," ungkap Rikwanto pada kesempatan yang sama. 

Namun, Rikwanto menyebut tidak semua temuan diangkat menjadi tindakan. Saat ini, Polri fokus memantau penyebaran konten hoax melalui patroli siber.

"Kita antisipasi betul penyebaran hoax di medsos yang isinya macam-macam provokasi, hate speech, termasuk bumbu SARA. Nah kalau kita menemukan maka dianalisa dulu kalau melanggar hukum kita lakukan penegakan hukum. Yang penting semuanya konteksnya untuk mengamankan pilkada agar berjalan lancar dan terpilih pimpinan yang diinginkan rakyat," kata dia.

4. Penyebar hoax jangan dikasihani

Angka Penyebaran Hoax Capai 800 Ribu Konten, di Pilkada Terus MeningkatIDN Times/Irfan Fathurohman

Lebih lanjut, Rikwanto meminta masyarakat tidak membuat polemik baru terkait penangkapan kelompok penyebar hoax apalagi sampai mengasihani mereka.

"Kalau polisi menangkap, itu berarti sudah sangat-sangat harus, jangan dipolemikkan. Jangan bicara latar belakangnya siapa, agamanya apa, asal dari mana dan lainnya lalu minta mereka dikasihani. Kita pastikan profesionalitas kepolisian," tandasnya.

Baca juga: Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menyebarkan Hoax

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya