Dihadang Pedagang, PN Depok Gagal Eksekusi Pasar Kemiri

Eksekusi tanpa pengawalan polisi

Depok, IDN Times - Pengadilan Negeri Depok gagal mengeksekusi Pasar Kemiri Muka karena mendapat perlawanan dari warga dan pedagang pasar, Kamis (19/4).

Seperti diberitakan sebelumnya, sengketa lahan Pasar Kemiri Muka antara PT. Petamburan dengan Pemerintah Kota Depok dimenangkan oleh PT. Petamburan.

PT. Petamburan kemudian menyerahkan eksekusi Pasar Kemiri Muka kepada Pengadilan Negeri Depok. Namun ratusan pedagang Pasar Kemiri Muka menghadang sejak Senin (17/4).

1. Pedagang berkumpul menghalau eksekusi

Dihadang Pedagang, PN Depok Gagal Eksekusi Pasar KemiriIDN Times/Irfan Fathurohman

Para pedagang yang menolak eksekusi berorasi sejak pagi. Kepala II Pedagang Pasar Kemiri Muka, Luluh, menjelaskan alasan kenapa banyak pedagang menolak eksekusi oleh PN Depok. Menurut mereka, lahan pasar tersebut milik Pemkot Depok.

“Kalau aset milik pemerintah, karena waktu itu pernah kebakaran, terus dibangun oleh Pemerintah, jalan aspal ini juga dibangun oleh Pemerintah Kota Depok,” tegas Luluh. 

Baca juga: Gagal Paham: 5 Penampakan Trotoar Kota Depok Ini Bikin Kita Geleng-Geleng

2. Kapolresta Depok menolak mengamankan eksekusi 

Dihadang Pedagang, PN Depok Gagal Eksekusi Pasar KemiriIDN Times/Irfan Fathurohman

Eksekusi pasar ditolak, Ketua Pengadilan Negeri Depok Sobandi kemudian menggelar konferensi pers sekitar pukul 11.00 WIB. Sobandi mengatakan gagalnya eksekusi Pasar Kemiri Muka lantaran Polres Depok enggan mengawal jalannya eksekusi.

“Kami dapat surat dari Kapolresta Depok, yang belum mengabulkan permohonan pengamanan eksekusi pasar, maka PN Depok menunda,” kata Sobandi.

3. Sobandi membantah ada intervensi Wali Kota Depok

Dihadang Pedagang, PN Depok Gagal Eksekusi Pasar KemiriIDN Times/Irfan Fathurohman

Sobandi mengatakan walaupun eksekusi hari ini gagal, namun PN Depok tetap akan mengeksekusi pada waktu yang masih belum ditentukan.

Sobandi membantah saat ditanya soal adanya intervensi dari Wali Kota Depok. “Wali Kota Depok itu memiliki hak penolakan, karena dia sebagai termohon eksekusi. Jadi bukan bentuk intervensi,” kata Sobandi.

4. Wakapolsek Beji mendatangi pedagang

Dihadang Pedagang, PN Depok Gagal Eksekusi Pasar KemiriIDN Times/Irfan Fathurohman

Wakapolsek Beji AKP Paryono mendatangi para pedagang Pasar Kemiri Muka yang menghadang eksekusi. Paryono yang ditemani Kepala Satuan Sabhara Polresta Depok Kompol Subandi memastikan hari ini tidak ada eksekusi.

"Saya menyampaikan bahwa hari ini tidak ada eksekusi," ujar AKP Paryono Waka Polsek Beji.

Ia juga meminta para pedagang untuk beraktifitas seperti biasanya. "Untuk itu silahkan bapak ibu melaksanakan aktivitas seperti biasa," tambahnya.

Baca juga: Sidang First Travel Tertunda Akibat Demo Eksekusi Pasar Kemirimuka

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya