Wow! Dana Zakat dari ASN Bisa Mencapai Rp 10 Triliun

Bisa digunakan untuk kepentingan publik

Jakarta, IDN Times - Wacana pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim untuk zakat terus bergulir. Suara-suara pro dan kontra pun menyeruak di tengah masyarakat. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemotongan gaji untuk zakat tak bersifat wajib, karena pemerintah hanya ingin memfasilitasi.

1. Zakat yang terkumpul mencapai Rp10 triliun tiap tahun

Wow! Dana Zakat dari ASN Bisa Mencapai Rp 10 Triliun Antara Foto/Hafidz Mubarak

"Dalam rangka mengoptimalkan dana zakat yang diperkirakan mencapai Rp10 triliun tiap tahun dari seluruh ASN muslim yang tercatat, Kemenag akan menggandeng Baznas dan beberapa lembaga zakat atau ormas yang dianggap independen dan transparan dalam mengelola dan menggunakan dana tersebut," kata Lukman di Kementerian Agama, Rabu (7/2).

Baca juga: Selain Masjid, Kamu Bisa Bayar Zakat di Tempat Ini

2. Dana zakat dialokasikan untuk kepentingan publik

Wow! Dana Zakat dari ASN Bisa Mencapai Rp 10 Triliun Antara Foto/Ahmad Subaidi

Lukman menjelaskan, nantinya dana zakat tersebut bisa dialokasikan untuk kepentingan publik, seperti pembangunan sarana pendidikan, kesehatan dan bantuan untuk korban bencana. Dia berharap, dana zakat tersebut dapat membantu program pengentasan kemiskinan.

"Nantinya dana tersebut untuk fasilitas atau kemaslahatan bersama. Artinya, bukan hanya untuk warga muslim saja," kata Lukman.

3. Zakat yang dibayarkan harus memenuhi nisab

Wow! Dana Zakat dari ASN Bisa Mencapai Rp 10 Triliun Antara Foto/Puspa Perwitasari

Lukman juga menjelaskan jika wacana tersebut benar-benar diwujudkan, para ASN yang ingin zakat harus memenuhi nisab, yakni minimal penghasilan yang wajib dizakati. 

"Artinya mereka yang penghasilannya gak sampai batas minimal ya gak wajib. Berdasarkan fatwa MUI, nilai zakat sama dengan equivalen emas per bulan,  sekitar Rp4,1 juta sekian. Selain itu, zakat juga harus memenuhi haul atau melewati masa satu tahun hijriyah," kata Lukman.

Baca juga: Perkembangan Digital, Tren Bayar Zakat Bergeser Via Online

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya