Tanggapan KPAI soal Viral Kasus Persekusi Anak dan Ibu di CFD

Anak tak boleh dilibatkan dalam kegiatan politik

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara, terkait kasus intimidasi seorang anak  bersama ibunya, saat Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (29/4).

Ketua KPAI Susanto mengatakan, kasus tersebut bernuansa politis, karena berkaitan dengan dukungan pada pasangan calon Pilpres 2019.

1. Anak tak boleh dilibatkan dalam isu politis

Tanggapan KPAI soal Viral Kasus Persekusi Anak dan Ibu di CFDIDN Times/Indiana Malia

Menurut Susanto, dukungan dari dua kubu dengan tanda pagar (Tagar) #DiaSibukKerja dan #GantiPresiden, adalah sah dan hak setiap warga negara. Namun, seorang anak tidak boleh disalahgunakan atau dilibatkan dalam kepentingan politik jangka pendek atau politik praktis. 

"Selama proses Pilpres dan Pilkada, saya mengimbau pada penyelenggara dan pegiat politik untuk menggiatkan perlindungan anak. Ini harus jadi visi bersama, langkah bersama dan konsen bersama," kata Susanto di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (30/4).

Baca juga: Ibu Pemakai Kaus #DiaSibukKerja Dipersekusi, PSI Lapor ke Polisi

2. Ciptakan suasana aman dan kondusif

Tanggapan KPAI soal Viral Kasus Persekusi Anak dan Ibu di CFDIDN Times/Indiana Malia

Sementara, Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra mengimbau semua pihak untuk menciptakan suasana kondusif, aman, dan damai dalam pesta demokrasi mendatang.

Menurut Jasra, perlindungan anak perlu dilakukan demi kepentingan terbaik bagi anak dalam situasi apapun, termasuk dalam pesta demokrasi yang menjadi prinsip KPAI. 

"Anak-anak wajib dilindungi dari penyalahgunaan politik sesuai dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 15. Pasalnya, anak-anak belum memiliki hak politik dan dilibatkan dalam kegiatan politik merupakan bentuk perlakuan yang salah," kata Jasra.

3. Pelibatan anak berpengaruh pada perkembangan psikologis

Tanggapan KPAI soal Viral Kasus Persekusi Anak dan Ibu di CFDIDN Times/Indiana Malia

Jasra menilai menempatkan anak dalam situasi rawan kekerasan dan konflik adalah bentuk perlakuan yang salah. Sebab, hal itu berpotensi mengganggu tumbuh kembang akibat informasi dan perlakuan yang salah.

Selain itu, kata dia, penyalahgunaan anak dan intimidasi anak dalam kegiatan politik juga akan memengaruhi psikologis anak. 

"KPAI meminta semua pihak menjunjung tinggi kepentingan terbaik bagi anak. Hentikan pelibatan dan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik dan melakukan kekerasan pada anak dalam proses kegiatan politik," kata Jasra.

Baca juga: Dipersekusi Massa #2019GantiPresiden, Pihak #DiaSibukKerja Lapor Polisi

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya