Soal Tarif Ojek Online, Menhub Budi Karya: Pemerintah Gak Ikut Campur

Grab dan Go-Jek akan memutuskan tarif hari ini

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyatakan tidak ikut campur soal penetapan tarif ojek online. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peran pemerintah hanya sebatas memediasi.

Seperti diketahui, ribuan pengemudi ojek online menggelar demonstrasi besar-besaran pada Selasa (27/3) di Istana Negara, Jakarta. Mereka menuntut kenaikan tarif dari Rp1.600 menjadi Rp4.000 per kilometer.

1. Pemerintah telah melakukan mediasi

Soal Tarif Ojek Online, Menhub Budi Karya: Pemerintah Gak Ikut Campur  IDN Times/Indiana Malia

"Terkait tarif ojek kami gak ikut menetapkan, jadi kami berikan kesempatan antara pengemudi ojek dengan (pihak aplikator) Grab dan Gojek. Kami sudah memberikan mediasi, hari ini kami tunggu bagaimana Grab dan Gojek memberikan keputusan," ungkap Budi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (2/4).

Baca juga: Hasil Mediasi Transportasi Online: Tarif Ojek Online Akan Dinaikkan

2. Tarif batas bawah hanya berlaku bagi taksi

Soal Tarif Ojek Online, Menhub Budi Karya: Pemerintah Gak Ikut Campur  IDN Times/Indiana Malia

Budi menjelaskan, penetapan tarif batas bawah hanya berlaku bagi angkutan taksi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. 

"Kalau tarif ojek kami gak ikut menetapkan, kami hanya memberikan kesempatan antara pengemudi dengan Grab dan Go-Jek . Kita sudah memberi mediasi terkait bagaimana Grab dan Go-Jek beri keputusan. Sejauh ini belum ada announcement," kata Budi.

3. Syarat keselamatan tetap berlaku

Soal Tarif Ojek Online, Menhub Budi Karya: Pemerintah Gak Ikut Campur  IDN Times/Indiana Malia

"Berkaitan usulan untuk meniadakan syarat keselamatan itu kami tolak. Kami konsisten ingin menjadikan keselamatan diwakili gear, stiker, SIM, tetapi dilaksanakan dengan baik," ungkapnya.

Baca juga: Grab Indonesia Buka Suara Aksi Demo Pengemudi Ojek Online

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya