Novanto Membisu di Sidang, Plt Ketum Golkar: Positive Thinking Saja

Sidang Novanto kembali diskors

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengimbau masyarakat agar khusnuzon atau berbaik sangka, terkait kondisi kesehatan Ketua nonaktif DPR RI Setya Novanto.

Pernyataan Idrus menyusul kondisi Novanto yang tidak menjawab semua partanyaan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Novanto terus tertunduk dan membisu setiap kali hakim melontarkan pertanyaan untuk memulai persidangan. 

"Kita harus khusnudzon, positive thinking, siapa sih orang yang mau sakit? Saya kira kita menghargai semua proses hukum," ujar Idrus di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).

Novanto Membisu di Sidang, Plt Ketum Golkar: Positive Thinking SajaANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Idrus juga mengimbau masyarakat menghargai proses hukum yang ada, dengan prinsip saling percaya dan berkeyakinan bahwa proses peradilan akan berlangsung jujur, adil, dan memperhatikan fakta-fakta yang ada.

Baca juga: Hadiri Sidang, Istri Setya Novanto Digandeng Erat Plt Ketua Umum Golkar

Setelah dua jam sidang diskors dan tim dokter memastikan kondisi Setnov baik-baik saja, Majelis Hakim Tipikor kembali melanjutkan sidang. Namun, Novanto kembali tidak menjawab pertanyaan hakim, sehingga sidang kembali diskors satu jam pada pukul 15.30 WIB.  

Novanto Membisu di Sidang, Plt Ketum Golkar: Positive Thinking SajaANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Ketua nonaktif DPR RI Setya Novanto disangka melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Pria yang juga menjabat Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu diduga dengan sengaja memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.

KPK menyebut, Novanto bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengatur proses pembahasan anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP. Perbuatannya diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun.

Baca juga: Warganet Geram Saat Nonton Persidangan Setya Novanto

Topik:

Berita Terkini Lainnya