Setelah Demo Besar, Apa Kabar Tarif Ojek Online?

Belum ada kejelasan hingga saat ini

Jakarta, IDN Times - Setelah aksi demonstrasi besar-besaran ribuan pengemudi ojek online di depan Istana Negara pada 27 Maret lalu, penentuan tarif ojek online masih belum juga ada titik temu. Seperti diketahui, mereka menuntut kenaikan tarif dari Rp1.600 per kilometer menjadi Rp4.000 per kilometer.

Pada Rabu (4/4) lalu, digelar pertemuan tertutup antara Kementerian Perhubungan, pihak aplikator ojek online, perwakilan dari GARDA (Gerakan Aksi Roda Dua), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Lantas, bagaimana ujung dari demonstrasi dan pertemuan-pertemuan tersebut?

1. Kemenhub tidak mengintervensi

Setelah Demo Besar, Apa Kabar Tarif Ojek Online?IDN Times/Ardiansyah Fajar
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan pihaknya hanya menjadi fasilitator antara aplikator dan pihak pengemudi tanpa melakukan intervensi. 

"Saya gak menyampaikan soal skema tarif bawah. Kami juga sudah mendatangkan pihak KPPU dan YLKI, sehingga tahu kalau misal ada bicara-bicara masalah pendapatan antara kedua aplikator itu gak bisa, gak boleh, karena melanggar undang-undang," ujar Budi kepada IDN Times, Selasa (10/4).

Dari pemaparan KPPU diketahui bahwa tarif ojek online tidak mungkin disamakan antar kedua aplikator karena merupakan wujud dari pelanggaran persaingan bisnis. Hal ini menjadi informasi baru yang diterima oleh pihak pengemudi, aplikator dan juga pihak Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Soal Tarif Ojek Online, Menhub Budi Karya: Pemerintah Gak Ikut Campur

2. Kedua aplikator setuju ada perbaikan tarif

Setelah Demo Besar, Apa Kabar Tarif Ojek Online?IDN Times/Sukma Shakti

"Kesepakatannya mereka (Go-Jek dan Grab) setuju ada perbaikan, tetapi disepakati antara mereka sendiri, antara aplikator dan driver. YLKI dan KPPU sudah menyampaikan pandangannya, bagaimana merumuskan secara bersama tapi gak terbuka. Masing-masing punya kode etik sendiri dan harus dihargai," ujar Budi.

3. Kemenhub ingin tarif ditentukan secepatnya

Setelah Demo Besar, Apa Kabar Tarif Ojek Online?IDN Times/Sukma Shakti

"Kami gak kasih deadline (penentuan tarif). Kami deadlinenya ya secepatnya biar mereka segera merumuskan itu (tarif)," ujar Budi. 

Sementara itu, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata tak memberikan ketegasan terkait tarif tersebut.

"Naik tarif gak serta merta menaikkan pendapatan. Tarif yang diminta itu lebih dari dua kali lipat. Perbandingannya luar biasa. Menaikkan tarif berpotensi menurunkan pendapatan," ujarnya.

Baca juga: Polemik Tuntutan Ojek Online, Grab: Tarif Naik Belum Tentu Menambah Penghasilan

Topik:

Berita Terkini Lainnya