Polemik 500 Ribu Ton Beras Impor, KPPU Pertanyakan Manajemen Stok

Beras impor tak boleh langsung dilempar ke pasar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mempertanyakan manajemen stok beras nasional terkait rencana impor 500 ribu ton beras dari Thailand dan Filipina. Sebab, terdapat ketidaksinkronan data antarkementerian lembaga. Data-data yang tidak padu tersebut menimbulkan polemik lantaran Kemendag berencana mengimpor beras, sementara data Kementan menyatakan beras masih surplus sebesar 17 juta ton. 

1. Kementan harus perhatikan manajemen stok

Polemik 500 Ribu Ton Beras Impor, KPPU Pertanyakan Manajemen StokAntara Foto/Syifa Yulinnas

"Kalau tak ada stok beras dalam negeri, satu-satunya cara memang harus impor untuk memenuhi itu, tetapi kata Kementan ini ada surplus 17 juta ton beras. Pertanyaannya, di mana beras itu? Gudang Pasar Cipinang harusnya punya stok untuk 2 bulan, tapi ini cuma punya stok satu minggu. Manajemen stok ini yang harus dihandle oleh Kementan," kata Komisioner KPPU RI Saidah Sakwan usai diskusi Dinamika Harga dan Impor Beras di Jakarta, Rabu (17/1).

Baca juga: Harga Beras Naik, Kepanikan Sesaat Jadi Sebabnya

2. Beras impor harus jadi buffer stok Perum Bulog

Polemik 500 Ribu Ton Beras Impor, KPPU Pertanyakan Manajemen StokAntara Foto/Asep Fathulrahman

Saidah menekankan, jika Kemendag memang sudah mengambil kebijakan impor beras, itu harus menjadi buffer stok Perum Bulog. Menurut Saidah, Bulog lah yang berhak mengatur kapan waktu yang tepat untuk mengintervensi beras tersebut ke pasar. Sebab, panen raya diprediksi akan terjadi pada awal bulan Februari. 

"Kalau memang sudah diputuskan untuk impor, harus menjadi buffer stoknya Bulog, tak boleh didistribusikan ke pasar saat panen raya. Nanti akan jadi distorsi terhadap pasar, karena pasti harga gabah petani akan turun. Apalagi Bulog tak bisa melakukan penyerapan beras secara maksimal. Bulog harusnya bisa melindungi harga di tingkat petani, jangan sampai dibeli dengan harga murah," ujar Saidah. 

Saidah menambahkan, polemik tersebut diperparah dengan ketiadaan fasilitas pengering gabah yang memadai. Ketika masa panen raya tak ada pengering, harga beras dipastikan akan murah dan menyusahkan para petani. 

3. Pelaku usaha nakal akan disanksi tegas

Polemik 500 Ribu Ton Beras Impor, KPPU Pertanyakan Manajemen StokAntara Foto/Risky Andrianto

Saidah juga mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan situasi di tengah polemik beras impor. Saidah menuturkan, sumber beras masyarakat Indonesia hanya dipasok dari 6 provinsi besar, yaitu Sumatera Utara memasok 5,4 persen atau 5,4 juta ton, Sumatera Selatan 6,6 persen atau 4,7 juta ton, Provinsi Jawa Timur, Tengah, dan Barat sebesar 50 persen, dan Sulawesi Selatan. 

"Enam provinsi tersebut terkonsentrasi hanya memasok ke Pasar Cipinang, baru kemudian dikirim ke wilayah-wilayah lain. Akibatnya, ada cost logistik yang mahal karena kota gak punya sentra pasar beras di masing-masing wilayah," kata Saidah.

Situasi tersebut, Saidah melanjutkan, sering dimanfaatkan oleh pelaku usaha nakal untuk memainkan pasar dengan cara menimbun pasokan beras. Dari enam provinsi sentra, KPPU mencatat ada 4 pelaku usaha yang kerap 'main harga pasar' dan melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha. 

"Kami monitoring terus apakah ada pelaku-pelaku yang memanfaatkan kesempatan untuk menahan pasokan. Kami akan tetap melakukan pengawasan dan mengingatkan para pelaku usaha, jangan bermain dalam situasi seperti ini. KPPU akan melakukan penegakan hukum jika itu terjadi," tandasnya.

Baca juga: Menteri Perdagangan Minta Pelaku Usaha Tidak Melakukan Penimbunan Beras

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya