Menteri Yohana Kecam Pelibatan Anak dalam Aksi Teror

Pelibatan anak dalam terorisme melanggar UU Perlindungan Anak

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menyatakan turut berduka cita atas pengeboman yang terjadi di tiga gereja di Surabaya, yakni Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Ngagel, Gereja GKI di Jalan Diponegoro dan Gereja GPPS di Jalan Arjuna. Pasalnya, aksi terorisme tersebut dilakukan oleh satu keluarga yang melibatkan perempuan dan anak-anak.

1. Pelibatan anak dalam terorisme melanggar UU Perlindungan Anak

Menteri Yohana Kecam Pelibatan Anak dalam Aksi Teror  Ilustrasi oleh Rappler Indonesia

"Pelibatan anak dalam tindakan terorisme dan radikalisme dapat dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar Yohana di Jakarta, Senin (14/5).

Baca juga: Begini Bentuk Kerja Sama TNI dan Polri Berantas Terorisme

2. Ketahanan keluarga perlu dibangun

Menteri Yohana Kecam Pelibatan Anak dalam Aksi Teror  Ilustrasi oleh Rappler Indonesia

Yohana mengimbau pentingnya membangun ketahanan keluarga serta kepekaan terhadap lingkungan agar keluarga tidak terpengaruh atau terbawa radikalisme. Dia menilai, perempuan harus melihat potensinya sebagai aset negara yang harus diberdayakan untuk pembangunan.

"Perempuan sebaiknya fokus pada hal positif untuk mengembangkan potensinya, supaya jadi perempuan mandiri dan terlibat salam semua aspek pembangunan," kata Yohana.

Dalam hal ini, kepala keluarga juga berperan penting terhadap perlindungan keluarganya.

3. KPPPA akan berikan bantuan trauma healing

Menteri Yohana Kecam Pelibatan Anak dalam Aksi Teror  IDN Times/Sukma Shakti

Yohana menyatakan, lembaganya siap memberikan bantuan pendampingan trauma healing bagi para korban yang membutuhkan melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di daerah.

"KPPPA mengutuk keras segala bentuk tindakan terorisme dan radikalisme, sebab perempuan dan anak-anak dilibatkan sebagai pelaku peledakan bom bunuh diri. Kami meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini," tandasnya.

Yohana pun menyatakan mendukung tagar #KamiTidakTakut, #BersatuLawanTeroris. Dia meminta semua pihak bersabar, tidak terprovokasi, membangun komunikasi positif dan tetap meningkatkan kewaspadaan.

Baca juga: Kapolri: Pelaku Bom Surabaya dan Sidoarjo Teman Dekat

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya