Marak Kasus Cerai di Usia Muda, Munafar: Perceraian Terjadi Pada Siapa Saja

Karena perceraian tak mengenal usia perkawinan

Bekasi, IDN Times – Penggagas Gerakan Indonesia Tanpa Pacaran (ITP) La Ode Munafar angkat bicara soal maraknya kasus perceraian pada pasangan muda. Menurut pemuda kelahiran Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara tersebut, kasus-kasus tersebut tak hanya terjadi pada mereka yang menikah muda.

1. Pemuda perlu paham hak dan kewajiban ketika sudah menikah

Marak Kasus Cerai di Usia Muda, Munafar: Perceraian Terjadi Pada Siapa SajaIDN Times/Sukma Shakti

“Kasus perceraian di Indonesia juga meningkat dan rata-rata yang mengajukan adalah perempuan. Kalau kita baca data, kasus perceraian paling banyak diakibatkan ekonomi, kedua misalnya diakibatkan kasus perselingkuhan di sosial media (sosmed). Itu bisa terjadi pada siapa saja. Kalau generasi muda sudah punya pemahaman soal hak dan kewajibannya, paham kalau perceraian dibenci oleh Allah, berarti seorang suami yang paham akan berusaha menjaga ikatan rumah tangganya,” kata Munafar ketika ditemui IDN Times usai deklarasi Indonesia Tanpa Pacaran di Islamic Center Bekasi, Minggu (15/4).

Baca juga: Ini 5 Butir Deklarasi Indonesia Tanpa Pacaran

2.  Suami-isteri harus saling menjaga diri

Marak Kasus Cerai di Usia Muda, Munafar: Perceraian Terjadi Pada Siapa Saja

Menurut Munafar, kasus perceraian juga kerap menyasar mereka yang menikah di usia tua. Oleh sebab itu, baik pihak suami maupun isteri harus paham soal hak dan kewajibannya dalam berumah tangga. Misalnya, suami wajib memberikan nafkah, sementara istri juga harus paham dan bisa menjaga interaksi dengan lawan jenis jika tak ada urusan syari. Baik suami maupun isteri harus bisa menjaga diri dan menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan perceraian.

“Ini ada pada tataran pemahaman. Orang sekarang kalau mau selingkuh gampang, ada sosmed. Terkadang, mantan sampai kapan pun jadi hal indah. Orang pacaran kan memperlihatkan hal yang indah-indahnya saja, sementara yang buruk-buruk gak dilihatin,” kata Munafar.

3. Konten ITP sudah melalui seleksi matang

Marak Kasus Cerai di Usia Muda, Munafar: Perceraian Terjadi Pada Siapa SajaIDN Times/Sukma Shakti

Munafar menegaskan, konten-konten ITP atau Gerakan Nikah Muda merupakan media penyadaran generasi muda akan dampak negatif pacaran. Menurut dia, gerakan yang digagas tersebut sudah dibuat sebaik mungkin dan tidak berhubungan dengan kasus perceraian di usia muda. Sebab, hal itu kembali pada diri masing-masing ketika memahami hak dan kewajibannya dalam berumah tangga.

“ITP hanya bertanggung jawa terhadap konten-konten yang dikeluarkan. Semua konten sudah diseleksi secara matang melalui tiga tahap, yaitu melalui penulis, tim media, dan tim buzzer untuk konten akhir,” ungkapnya.

Baca juga: Belum Siap Menikah, Ini 3 Solusi dari Penggagas Indonesia tanpa Pacaran

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya