Jaringan Buruh Migran: 217 TKI Meninggal Sepanjang 2017

Kasus terbanyak di Arab Saudi, Malaysia, dan Taiwan

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Savitri Wisnuwardhani  mengatakan setidaknya ada 4.475 kasus kekerasan terhadap buruh migran sepanjang 2017.

Jumlah itu berkurang dibandingkan laporan pada 2016, yakni 4.860 kasus. Namun laporan kematian buruh migran justru mengalami peningkatan. 

1. Kasus kematian tertinggi di Arab Saudi, Malaysia, dan Taiwan  

Jaringan Buruh Migran:  217 TKI Meninggal Sepanjang 2017IDN Times/Indiana Malia

Savitri Wisnuwardhani mengatakan pada 2016 tercatat 190 buruh migran meninggal dunia. Sementara itu, pada 2017 meningkat menjadi 217 buruh migran. Mayoritas para pekerja tersebut meninggal di Arab Saudi, Malaysia, dan Taiwan.

"Ini tidak bisa dibiarkan karena berhubungan dengan nyawa seseorang," ujar Savitri di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Munggu (25/2).

Kurang dari satu bulan, Savitri melanjutkan, tercatat dua kasus tragis pekerja migran yang mengalami kondisi kerja tak layak. Adelina, pekerja migran Indonesia dari NTT, meninggal dunia lantaran tidak diberi makan oleh majikan, tidur dengan seekor anjing dan mengalami penyiksaan fisik dan non fisik oleh majikan di Malaysia. 

"Tak lama setelah kasus Adelina mencuat di media, lagi-lagi pekerja migran Indonesia asal NTT mengalami kasus yang tidak kalah serius, yakni gajinya tidak dibayar selama 7 tahun. Malaysia kerap kali menjadi penyumbang kasus terbanyak bagi pekerja migran selain Arab Saudi," imbuh Savitri.

Baca juga: Pemerintah Malaysia: Penghentian Pengiriman TKI Bukan Solusi

2. Berawal dari kasus dokumen ilegal 

Jaringan Buruh Migran:  217 TKI Meninggal Sepanjang 2017IDN Times/Indiana Malia

"Kasus undocumented juga naik. Pada 2016 tercatat 133 kasus, 2017 naik menjadi 384 kasus. Selisihnya 254 kasus dalam setahun," ujar Savitri.

Menurut Savitri, banyak buruh migran Indonesia yang berangkat ke luar negeri dengan dokumen palsu dari calo TKI tak bertanggung jawab.

"Harusnya mereka bawa visa kerja, tapi banyak yang gak punya. Mereka pikir paspor adalah visa kerja sebagai jaminan pergi ke luar negeri. Ketika di sana bermasalah, mereka jadi undocumented. Meski punya dokumen lengkap pun, kadang mengalami kekerasan sehingga mereka terpaksa lari, sedangkan dokumen dipegang oleh majikan," tuturnya.

3. Pengawasan harus diperketat

Jaringan Buruh Migran:  217 TKI Meninggal Sepanjang 2017IDN Times/Indiana Malia

Menurut Savitri, banyak buruh migran Indonesia yang ke luar negeri namun tak paham bahwa visa sangat penting. Mereka bahkan tak dapat membedakan mana Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang resmi dan ilegal. Sosialisasi di desa-desa terkait tenaga kerja di luar negeri pun sangat minim. 

"Ke depan, pengawasan harus ditingkatkan. Harus ada peraturan turunan terkait pengawasan, pasal-pasalnya juga harus rinci agar dapat mengukur perlindungan buruh migran. Dengan demikian, ketika mengalami suatu kasus, mereka dapat diawasi oleh pemerintah," tukas Savitri.

Baca juga: Kasus Pekerja Migran Meningkat, Ini Penyebabnya

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya