Disebut Takut kepada TNI soal Pemecatan Terawan, Ini Tanggapan IDI

Masalah diselesaikan secara internal, bukan antarinstitusi

Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menunda putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terkait pemecatan sementara Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Prof Dr Ilham Oetama Marsis mengatakan, pihaknya menunda putusan MKEK tersebut hingga ada hasil penilaian dari Tim Health Technology Assessment (HTA) Kementerian Kesehatan. 

1. Berupaya memberikan keputusan secara adil

Disebut Takut kepada TNI soal Pemecatan Terawan, Ini Tanggapan IDIKepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI Terawan Agus Putranto. Foto dokumentasi RSPAD Gatot Subroto.

"Kami memulai ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan keputusan seadil-adilnya. Kalau seandainya yang dilakukan dr Terawan sudah mengikuti standar yang berlaku, tentu saja beliau gak salah. Itu yang mau kami buktikan, makanya kami menunda (pemecatan)," ujar Marsis di Kantor IDI Jakarta, Senin (9/4).

Baca juga: IDI Tunda Sanksi Dokter Terawan, Apa Sebabnya?

2. IDI tidak takut dengan TNI Angkatan Darat

Disebut Takut kepada TNI soal Pemecatan Terawan, Ini Tanggapan IDIIDN Times/Indiana Malia
"Ada selentingan kabar bahwa kami takut TNI AD. Kami tak takut. Kami menghormati TNI AD. Tak ada perasaan-perasaan takut dalam penegakan kebenaran karena tujuan kami memberikan perlindungan pada masyarakat. Selain itu, tidak ada kepentingan sama sekali," imbuh Marsis.

3. Permasalahan Dokter Terawan adalah masalah internal

Disebut Takut kepada TNI soal Pemecatan Terawan, Ini Tanggapan IDIIDN Times/Indiana Malia

Marsis juga menegaskan, masalah yang membelit dr Terawan merupakan ranah internal, bukan antarinstitusi.

"Bukan antara IDI dengan institusi lain. Masalah ini diselesaikan secara internal antara PB IDI dengan anggotanya, yakni dr Terawan, bukan berhadapan dengan Mayjend," kata Marsis.

Baca juga: Teori Terawan: Antara Apresiasi dan Kontroversi 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya