Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2018 Telah Ditetapkan, Berikut Daftarnya

BPIH digunakan untuk biaya penerbangan hingga pelayanan haji dalam negeri

Jakarta, IDN Times – Pemerintah akhirnya mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2018. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1439H/2018M.

Penetapan BPIH dibagi menjadi dua, yakni untuk jamaah haji dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Berikut daftar besaran BPIH yang mulai diberlakukan pada hari ini, Selasa (10/4).

1. Besaran BPIH bagi jemaah haji

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2018 Telah Ditetapkan, Berikut Daftarnyabackpackerumrah.com

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp31.090.010,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp3 l .840.375,00
c . Embarkasi Batam sebesar Rp32.456.450,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp33.068.245,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp33.529.675,.00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp34.532.190,00
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp34.532.190,00 
h. Embarkasi Solo sebesar Rp35.933.275,00 
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp36.091.845,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp38.157.084 ,00
k. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp38.525.445,00 
l. Embarkasi Makassar sebesar Rp39.507.741,00 
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp38.798.305,00

Baca juga: Menag: Kuota Haji dan Waktu Tunggu Lama Penyebab Meningkatnya Ibadah Umrah

2. Besaran BPIH bagi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD)

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2018 Telah Ditetapkan, Berikut DaftarnyaIDN Times/Istimewa

a . Embarkasi Aceh sebesar Rp58. 796.855,00 
b. Embarka si Medan sebesar Rp59.547.220,00 
C. Embarkasi Batam sebesar Rp60.163.295,00 
d. Embarkasi Padang sebesar Rp60.775.090,00 
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp61.236.520,00 
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp62.239.035,00 
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp62.239.035,00 
h. Embarkasi Solo sebesar Rp63.640.120,00 
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp63.798.690,00
 j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp65.863.929,00
k. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp66.232.290,00
l. Embarkasi Makassar sebesar Rp67. 214.586,00
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp66.505.150,00

3. BPIH digunakan untuk biaya penerbangan hingga pelayanan haji dalam negeri

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2018 Telah Ditetapkan, Berikut DaftarnyaIDN Times/Margith Juita Damanik

Besaran BPIH bagi jemaah haji dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup (living cost). Sementara itu, BPIH bagi TPHD digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, biaya pemondokan di Madinah, biaya hidup (living cost), biaya pelayanan haji di luar negeri, dan biaya pelayanan haji di dalam negeri.

BPIH lantas disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran BPIH yang ditunjuk oleh BPKH.

Baca juga: Nabung 27 Tahun, Kakek Penjahit Ini Akhirnya Bisa Haji

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya