Bansos Minyak Goreng dan Gula Dihapus, Ini Alasannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras sejahtera (rastra) telah terdistribusi 97 persen per 19 Maret 2018. Sementara, penyaluran bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) yang dilakukan di 44 kabupaten/kota telah terdistribusi 86 persen.
"Jadi dengan hasil itu pemerintah sedang mempertimbangkan dan mengkaji untuk bisa memperluas BPNT. Ke depan yang akan didistribusikan dengan penambahan adalah 24 kabupaten/kota," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani di Kantor Kemenko PMK Jakarta, Selasa (20/3).
1. Bansos gula dan minyak goreng dihapus
Namun, BPNT hanya bisa digunakan untuk membeli beras dan telur. Pemerintah memutuskan menghapus layanan bansos gula dan minyak goreng.
2. Penghapusan minyak goreng dan gula telah dikaji
Editor’s picks
Menurut Puan, keputusan penghapusan bansos minyak goreng dan gula telah melalui pengkajian mendalam.
"Kami mempertimbangkan masalah gizi dan kebutuhan masyarakat. Beras adalah makanan pokok masyarakat, sementara telur mengandung protein. Rakyat perlu banyak makan protein," kata dia.
3. Kesiapan E-Warong telah dikaji
Setiap bulan, KPM BPNT menerima uang Rp110 ribu. Uang tersebut lah yang digunakan untuk membeli beras dan telur di E-Warong yang telah tergabung dengan Himbara.
Puan menjelaskan, pemilihan kriteria daerah penerima BPNT berdasarkan kesiapan E-Warong di daerah tersebut.
"Karena tiap desa melayani 250 KPM. Setelah kami survei, ada 24 kabupaten/kota yang siap menjadi E-Warong yang bekerja sama dengan bank. Jadi bukan membuka warung baru, melainkan warung masyarakat yang sudah ada itu diberikan layanan E-Warong," pungkas Puan.
Baca juga: Bansos Meningkat di Tahun Politik, Mensos: Tak Ada Kaitan