4 Teroris Ditembak Mati, Polri: Mereka Jaringan JAD Jabodetabek

Mereka berencana menyerang Mako Brimob

Jakarta, IDN Times - Polri telah menembak mati empat pelaku tindak terorisme pada Minggu (13/5) di Cianjur, Jawa Barat.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan, keempat pelaku menjadi bagian jaringan teror Jamaah Ansharut Daulah Jabodetabek.

1. Berencana menyerang wilayah kepolisian Jakarta

4 Teroris Ditembak Mati, Polri: Mereka Jaringan JAD JabodetabekIDN Times

Sebelum tertangkap, kata Setyo, pihak intelijen telah melakukan identifikasi. Dari pengamatan pihak intelijen, mereka terbukti telah melakukan latihan semi militer di Sukabumi dalam rangka rencana penyerangan kepada polisi di wilayah Jakarta. Mereka tertangkap saat perjalanan menuju Mako Brimob.

"Mereka merencanakan penyerangan Mako Brimob, pos polisi, juga kantor polisi di wilayah Jakarta dan Bandung," ujar Setyo di Mabes Polri, Minggu (13/5).

Baca juga: Kapolri Desak DPR Segera Selesaikan RUU Terorisme

2. Menggunakan senpi dan busur panah

4 Teroris Ditembak Mati, Polri: Mereka Jaringan JAD JabodetabekIDN Times/Sukma Shakti

Setyo menjelaskan, rencana penyerangan dilakukan dengan cara hit and run menggunakan senjata api (senpi). Polisi juga menemukan barang bukti berupa busur panah yang di ujungnya dibuat bom.

"Busur itu kalau ditembakkan bisa meledak. Ya mereka melakukan kegiatan ini boleh disebut sel teroris tidur yang bangun jelang ramadan dan lebaran," ungkapnya.

3. Terlibat jaringan JAD Jabodetabek

4 Teroris Ditembak Mati, Polri: Mereka Jaringan JAD JabodetabekIDN Times/Sukma Shakti

Hasil penyelidikan, kata Setyo, keempat teroris tewas tersebut terlibat jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jabodetabek pimpinan K dan M. Keduanya merupakan napiter. Selain itu, polisi juga menangkap dua pelaku lain.

"Setelah penangkapan tersebut, petugas melakukan pengejaran lanjut dan menangkap G di Sukabumi dan seorang lagi M di Cikarang," jelasnya.

Setyo memastikan, G dan M juga terlibat jaringan JAD Jabodetabek pimpinan K dan M. Menurut Setyo, kedua napiter tersebut cukup lama mendekam di Lapas Nusakambangan. Namun, Setyo enggan membuka jaringan komunikasi yang digunakan K dan M saat melancarkan aksinya.

"Tak boleh dibuka," kata Setyo.

Baca juga: [UPDATE] Bom Surabaya: Korban Jiwa Bertambah Menjadi 14 Orang







Topik:

Berita Terkini Lainnya