Wow, Setahun Pajak Alexis Rp 30 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Laporan IDN Times, Fitang Budhi Adhitia
Meski dicabut dihentikan operasionalnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, manajemen Hotel Alexis mengaku tidak ingin mengajukan gugatan hukum.
Dan saat ini masih menunggu dan terus melakukan audiensi untuk sama-sama mencari solusi terbaik.
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mencari solusi. Kita belum mau ke arah sana (gugatan hukum),"kata Lina, Legal & Corporate Affair Alexis Group saat ditemui IDN Times, Senin (31/10).
Editor’s picks
Lina pun menegaskan bahwa izin usaha Alexis belum dapat diproses bukan dicabut izinnya
Dalam jumpa pers dengan awak media, ia juga mengatakan bahwa perusahaannya taat hukum dan pajak.
Sehingga tidak ada alasan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis Group.
"Kami tidak ada pelanggaran, narkoba tidak ada maupun tindakan asusila tidak ada. Bahkan kami taat hukum serta taat pajak. Dalam setahun kami menyumbangkan pajak dengan nilai Rp 30 Miliar yang terdiri dari restoran, hotel dan griya pijat,"jelasnya.