Tak Pernah Terjerat Masalah Hukum Jadi Modal Calon Gubernur di Jawa Tengah Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Tidak pernah bermasalah dengan hukum selama dua periode kepemimpinannya di Kabupaten Kudus, menjadi 'senjata rahasia' bagi Musthofa untuk melenggang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Jawa Tengah 2018 mendatang.
Ia pun berharap, apa yang sudah dilakukannya di Kudus sebagai Bupati Kudus kiranya bisa membuat dirinya kembali mengadi untuk Provinsi Jawa Tengah.
"Saya ingin memberikan yang terbaik untuk Jawa Tengah," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus ini sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur, Surya Paloh: Lebih Baik Mundur dari Menteri
blogspot.com
Meski demikian, ia masih menunggu 'restu' yang diberikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk bisa melangkah di Pilkada Jawa Tengah.
"Tidak ada persaingan di internal partai, karena pada akhirnya semua keputusan dan rekomendasi ada di tangah Ketua Umum. PDI Perjuangan sebagai keluarga besar, tidak ada kompetisi untuk memperoleh rekomendasi," katanya.
Majunya Musthofa di Pilkada Jawa Tengah jug didukung oleh kelompok masyarakat dari berbagai elemen di Jawa Tengah membentuk Relawan Musthofa (Remus).
Editor’s picks
Ketua Remus Jawa Tengah Elviyanto di Semarang mengatakan, elemen masyarakat yang tergabung sebagai sukarelawan tersebut terdiri dari para buruh, nelayan, hingga para tukang ojek.
"Elemen masyarakat yang tergerak menjadi sukarelawan ini tersebar di seluruh kabupaten/ kota," katanya.
Ia berharap Bupati Musthofa memperoleh rekomendasi dari PDIP. Relawan Musthofa, lanjut dia, siap berkampanye untuk memenangkan Bupati Kudus tersebut sebagai orang nomor satu di Jawa Tengah.
Ia mengungkapkan kepemimpinan Musthofa selama dua periode di Kabupaten Kudus sudah cukup menjadi bukti prestasi.
Pengalaman itu, lanjut dia, bisa diterapkan di seluruh wilayah Jawa Tengah jika nantinya memperoleh amanah untuk memimpin provinsi tersebut.
Baca juga: KPU dan Komisi II DPR Bahas Persiapan Pilkada 2018 dan Pilpres 2019