Dua Orang Ditetapkan Tersangka di Tragedi Kosambi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Laporan IDN Times, Teatrika Handiko Putri
Meledaknya pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang pada Kamis(26/10) lalu, menyisahkan duka bagi keluarga korban.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan identifikasi puluhan korban meninggal dunia dan luka parah akibat ledakan dan kebakaran tersebut.
Dari hasil tersebut, petugas mencatat sudah ada 49 korban meninggal dunia yang telah ditemukan.
Editor’s picks
Tiga diantaranya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit, akibat mengalami luka bakar di atas 80 persen.
Sementara, baru 15 korban saja yang bisa diidentifikasi oleh kepolisian dan telah dibawa kembali oleh keluarganya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, dari pemeriksaan pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka dari kebakaran pabrik kembang api tersebut.
“Satu tersangka adalah pemilik pabrik dan petugas operasional di pabrik tersebut bernama Ega, dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” Kata Argo.
Dan saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Ega. “Kita masih mengejar DPO. Kita masih belum tahu apakah dia menjadi korban dalam kebakaran itu atau tidak,” Tambahnya.