Dua Orang Ditetapkan Tersangka di Tragedi Kosambi 

Satunya lagi masih DPO

Laporan IDN Times, Teatrika Handiko Putri

Meledaknya pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang pada Kamis(26/10) lalu, menyisahkan duka bagi keluarga korban. 

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan identifikasi puluhan korban meninggal dunia dan luka parah akibat ledakan dan kebakaran tersebut.

Dari hasil tersebut, petugas mencatat sudah ada 49 korban meninggal dunia yang telah ditemukan.

Dua Orang Ditetapkan Tersangka di Tragedi Kosambi ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Tiga diantaranya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit, akibat mengalami luka bakar di atas 80 persen.

Sementara, baru 15 korban saja yang bisa diidentifikasi oleh kepolisian dan telah dibawa kembali oleh keluarganya.

Dua Orang Ditetapkan Tersangka di Tragedi Kosambi IDNTimes/Thea

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, dari pemeriksaan pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka dari kebakaran pabrik kembang api tersebut.

“Satu tersangka adalah pemilik pabrik dan petugas operasional di pabrik tersebut bernama Ega, dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” Kata Argo.

Dan saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Ega. “Kita masih mengejar DPO. Kita masih belum tahu apakah dia menjadi korban dalam kebakaran itu atau tidak,” Tambahnya.
 

Topik:

Berita Terkini Lainnya