Ombudsman: Ada Maladministrasi di Penyimpangan Tata Niaga Beras

Hasil investigasi ombudsman

Laporan Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Maladministrasi dalam pengusutan dugaan penyimpangan tata niaga beras di Indonesia.

Sebelumnya pihak kepolisian telah menggeledah PT Indo Beras Unggul (IBU) pada tanggal 20 Juli 2017 di Bekasi, Jawa Barat atas kasus penurunan kualitas beras, yang dijual dipasaran yang menimbulkan dampak sistemik terhadap kondisi pasar tata niaga beras dan penegakan hukum yang melibatkan banyak instansi.

"Hasil investigasi Ombudsman RI dan pertemuan dengan berbagai pihak terkait memberikan kesimpulan, bahwa terjadi potensi maladministrasi dalam kasus dugaan penyimpangan tata niaga beras tersebut," Ujar Komisioner Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/11).

Baca juga: Heboh Kembali Beras Plastik, Rumor Atau Fakta?

Ombudsman: Ada Maladministrasi di Penyimpangan Tata Niaga BerasIDN Times/Fitang Adhitia

Dari hasil investigasi yang dilakukan sejak 8 Agustus hingga 11 Oktober 2017 ini, pihaknya telah menemukan beberapa indikasi maladministrasi terkait tata kelola niaga beras di Indonesia.

"Hasil investigasi adalah penyampaian informasi yang tidak akurat dan menyesatkan kepada publik, pengawasan dari instansi terkait yang tidak berfungsi sesuai peraturan, pembentukan regulasi yang tidak wajar, dugaan maladministrasi dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana PT IBU", tutupnya.

Ombudsman: Ada Maladministrasi di Penyimpangan Tata Niaga BerasYouTube.com

Alamsyah menyatakan bahwa, LAHP saat ini masih bersifat korektif. Sehingga belum dapat diketahui oleh publik atau rahasia. 

Dia juga tidak menjelaskan secara detail mengenai maladministrasi apa saja yang terdapat dalam LAHP kali ini.

Alamsyah hanya mengatakan bahwa sejumlah lembaga seperti kementerian pertanian, kementerian perdagangan, komisi pengawas persaingan usaha, dan kepolisian republik indonesia, menerima LAHP terkait kasus pengusutan dugaan penyimpangan tata niaga beras.

Baca juga: Jelang Musim Hujan, Bulog Stok Beras Besar-Besaran

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya