Komentari Sprindik Setya Novanto, Ini Tanggapan Jubir KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Laporan IDN Times, Helmi Shemi
Jakarta, IDN Times - Beredarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (Sprindik) terhadap Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di kalangan media menjadi pembicaraan hangat.
"Jadi ada surat perintah penyidikan di akhir Oktober untuk kasus KTP elektronik ini. Itu sprindik baru dan ada nama tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/11).
Editor’s picks
Akab tetapi, Febri belum mau mengungkap identitas tersangka dalam penyidikan baru kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
Menurut dia, identitas tersangka dalam penyidikan baru ini akan disampaikan saat jumpa pers dalam waktu dekat.
Baca juga: Setya Novanto Tersangka e-KTP
"Siapa dia hingga perannya seperti apa aja, akan kita jelaskan lebih pada konferensi pers mendatang," terangnya.